PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEMBAKARAN SAMPAH DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Penulisan Skripsi ini berjudul "Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pembakaran Sampah di Kota Pontianak". Permasalahan hukum dalam penulisan skripsi ini Mengapa penegakan hukum pidana yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup terhadap pembakaran sampah di Kota Pontianak belum maksimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi. Dalam pemberian hukuman kepada pelaku penegakan Hukum Pidana Pembakaran Sampah di Kota Pontianak. Diketahui bahwa keberadaan hukum pidana pembakaran sampah telah diatur dalam UU RI Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 29 huruf f yang menyatakan "setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolah sampah. Mengenai larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, huruf f dan huruf g diatur dengan peraturan daerah kabupaten/kota. Peraturan kabupaten /kota sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat menetapkan sanksi pidana penjara atau denda atas pelanggaran ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, huruf f, dan huruf g. namun jika dalam penerapan hukum pidana terhadap pelaku penegakan dalam PERDA Nomor 11 Tahun 2019 pasal 14 ayat 2 menyatakan "setiap orang/badan baik sengaja maupun tidak,dilarang membakar sampah sisa-sisa tanah, sampah, kayu, dan lain-lain pada fasilitas umum, milik pribadi, atau milik orang lain.
Kata kunci: Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 ( Pasal 29 huruf f)
References
DAFTAR PUSTAKA
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo persada, Jakarta, 2013, hlm. 8
Bofgan dan Taylor, diakses tanggal 1 november 2021.
Ariesto Hadi Sutopo & Adrianus Arief, dkk. Terampil Mengolah Data Kualitatif, (Jakarta: Kencana, 2010), hal 1
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo persada, Jakarta, 2013, hlm. 8
Soekidjo Notoatmodjo, Kesehatan Masyarakat : Ilmu Dan Seni, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2011. hal. 190
Supriyanto, T dan Wahyudi. Proses Produksi Etanol Oleh Saccharomyces Cerivisiae Dengan Operasi Kontinyu Pada Kondisi Vakum. Jurusan Teknik Kimia Universitas Diponegoro. 2010. hal.27
Soerjono Soekanto. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakkan Hukum. Raja Grafindo. Jakarta. 1983. Hal 7
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo persada, Jakarta, 2013, hlm. 8
Soerjono Soekanto, Penegakan Hukum, Bina Cipta, Bandung, 1983, Halaman 80
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum, PT Raja Grafindo Persada. Jakarta, 2008,halaman 82
Ibid halaman 83
Ibid
Ibid halaman 84
Ibid halaman 85
Ibid
Ibid. hal 6
Bofgan dan Taylor, diakses tanggal 1 november 2021.
Ariesto Hadi Sutopo & Adrianus Arief, dkk. Terampil Mengolah Data Kualitatif,
Ariesto Hadi Sutopo & Adrianus Arief, dkk. Terampil Mengolah Data Kualitatif, (Jakarta: Kencana, 2010),
Lexy. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2000)
B.Bonsu, Sendi-Sendi Kriminologi, Cetakan I,Usaha Nasional, Surabaya, 1982,
Erdianto, “Penyelesaian Tindak Pidana yang Terjadi di Atas Tanah Sengketaâ€, Jurnal Ilmu Hukum Vol.3, Fakultas Hukum Universitas Riau, Pekanbaru, 2012,
Soekidjo Notoatmodjo, Kesehatan Masyarakat : Ilmu Dan Seni, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2011.
Supriyanto, T dan Wahyudi. Proses Produksi Etanol Oleh Saccharomyces Cerivisiae Dengan Operasi Kontinyu Pada Kondisi Vakum. Jurusan Teknik Kimia Universitas Diponegoro. 2010.
Soekidjo Notoatmodjo, Kesehatan Masyarakat : Ilmu Dan Seni, Jakarta PT. Rineka Cipta, 2011
Soerjono Soekanto. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakkan Hukum. Raja Grafindo. Jakarta. 1983. Hal 7
Ibid. hal 6
Satjipto Raharjo. Penegakan Hukum Sebagai Tinjauan Sosiologis. Genta Publishing. Yogyakarta. 2009. Hal 25
Sudikno Mertokusumo. Mengenal Hukum. Liberty Yogyakarta. Yogyakarta. 1999. Hal 145
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo persada, Jakarta, 2013,
M. Sholehuddin, Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana, Rajawali Press, Jakarta, 2003,