EKSEKUSI PIDANA KEBIRI KIMIA TERHADAP TERPIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DITINJAU DARI KODE ETIK KEDOKTERAN

Authors

  • BEA MAHARANI RISKITA PUTRI ALKADRIE NIM. A1011171004 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Dengan pertimbangan bahwa kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat secara signifikan, Pemerintah pun mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur tentang pidana kebiri kimia. Kebiri adalah tindakan bedah dan atau menggunakan bahan kimia yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi testis pada jantan atau fungsi ovarium pada betina. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa penting pidana kebiri kimia dan untuk mengetahui siapa yang layak menjadi eksekutor dalam pidana kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini.

Dari uraian diatas maka rumusan masalah yang penulis ambil dalam penelitian ini adalah Bagaimana eksekusi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ditinjau dari kode etik kedokteran?   Yang dalam metode penulisan nya menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dengan Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Undang- Undang (The Statue Approach), dan Pendekatan konseptual (Conceptual Approach).

Dari penelitian hukum yang dilakukan dengan menggunakan penelitian yang telah disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa penjatuhan pidana kebiri kimia kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini sudah di anggap sangat tepat sebagai upaya preventif sekaligus refresif dan pelaksanaan eksekusi kebiri kimia ini tidak dapat diperankan oleh pidak kedokteran mengingat tugas, fungsi, dan wewenang tenaga medis atau kesehatan (dokter) yang adalah penyembuhan dan penghormatan hidup manusia secara alami, maka peran eksekutor tersebut dapat dilakukan oleh tim khusus yang telah diberikan pelatihan mengenai kebiri kimia ini.

 

Kata Kunci : Kekerasan Seksual, Anak Di Bawah Umur, Kebiri Kimia, Kode Etik

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyatul Aulad dalam Islam, Diterjemahkan oleh Arif Rahman Hakim, Judul Pendidikan Anak dalam Islam, (Cet;II, Solo: Insan Kamil, 2012)

Amiruddin & Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, 2012, Raha Grafindo Persada Jakarta

Andi Hamzah, Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta, Rineka Cipta, 2008

Andika Wijaya dan Wida Peace Ananta, 2016, Darurat Kejahatan Seksual, Sinar Grafika, Jakarta

Dr. H. Ishaq, S.H,. M.Hum, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, 2016

Dr. H. Zainal Asikin, S.H., S.U, Pengantar Ilmu hukum, Rajawali Pers, 2013

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Lamintang & Franciskus Thejunior Lamintang, Dasar-dasar hukum Pidana Di Indonesia, Sinar Grafika, 2014

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia. Kode Etik Kedokteran Indoenesia Tahun 2012

Roni Wijayanto, Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia, Bandung, Mandar Maju, 2012

Sampur Dongan Simamora, 2008, Tuntutan Cerdas Tentang Hukum, Nusita Offset, Bandung

Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum, Alumni, Bandung, 1986

Titik Triwulan Tutik, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta : Prestasi Pustaka

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang NO 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Prof. Dr. Soerjono. Soekanto, S.H., M.A. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum

P.A.F. Lamintang. 1984, Hukum Panitensier Indonesia, Bandung; Armico

Supriyadi Widodo dkk, Menguji Euforia Kebiri

Perppu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan undang-undang no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum

Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H.,M.Si, 2012, Hukum Pidana, Rajawali Pers, Depok

Sofyan Sastrawidjaja, 1995, Hukum Pidana Asas Hukum Pidana Sampai Dengan Alasan Peniadaan Pidana, Bandung, Armico

Roeslan Saleh, 1983, Stelsel Pidana Indonesia, Cetakan keempat, Jakarta, Aksara Baru

Marlina, 2011, Hukum Penitensier, Bandung: PT Refika Aditama

Eddy O.S. Hiarej, 2014, Prinsip-prinsip Hukum Pidana Edisi Revisi, Yogyakarta; Cahaya Atma Pustaka

S. R. Sianturi dan Mompang L., Panggabean, 1997. Hukum Penitensia di Indonesia, Jakarta; Alumni Ahaem-Petehaem

Barda Nawawi Arief, 2011. Bungan Rampai Kebijakan Hukum Perkembangan Penyususan Konsep KUHP Baru. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Nursariani Simatupang dan Faisal, Hukum Perlindungan Anak, Medan: Pustaka Prima

N Katjasungkana, 2000, Penyalahan Seksual Pada Anak, Jakarta, Mitra Wacana

Yohanes Ferry, 1997, Kekerasan Seksual Pada Anak Dan Remaja, Jakarta, PT. Rajawali

Lukman Hakim Harahap, Studi Tentang Proses Penyidikan Kasus Pedofilia di Yogyakarta, Skripsi, (Yogyakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2014)

Ismantoro Dwi Yuwono, Penerapan Hukum dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, (Cet.I; Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2015)

Beranda Agency, Mengasuh dan Mendidik Buah Hati Tanpa Kekerasan, (Jakarta: Gramedia, 2015)

Mark Yantzi, 2009, Kekerasan Seksual dan Pemulihan : Pemulihan bagi Korban, Pelaku dan Masyarakat (Sexual Offending and Restoration), Jakarta, Gunung Mulia

Krismiyarsi, Kebijakan Sanksi Kebiri Kimia Bai Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kajian Politik Hukum Pidana. Dalam Jurnal Seminar Hukum Universitas Negeri Semarang Vol. 4 No. 1. November 2018

Soetedjo, Soendoro J, Prawiroharjo P. Tinjauan Etika: Dokter sebagai eksekutor hukuman pidana yang menyebabkan kematian, kecatatan, atau gangguan kesehatan. Jurnal Etika Kedoktersn Indonesia. 2017

Zairin Harahap dkk, Pedoman Penulisan Akhir Mahasiswa,Ctk. Kelima, Yogyakarta, 2016

http://christopo.blogspot.com/2014/11/pengertian-pidana-menurut-para-ahli.html

https://www.gurupendidikan.co.id/60-pengertian-pidana-menurut-para-ahli-pidana-didunia/

http://e-journal.uajy.ac.id/18139/3/HK108372.pdf

https://pengertiandefinisi.com/pengertian-kode-etik-dan-tujuannya/di

https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-pidana/

http://jurnal.fk.unand.ac.id/index.php/jka/article/view/274

https://id.wikipedia.org/wiki/Kebiri

https://www.depkes.go.id/article/view/16051100002/menkes-pertimbangkan-efek-samping-hukuman-kebiri.html

http://menuruthukum.blogspot.com/2016/09/drs-e-utrecht-sh.html

http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/22787/Chapter%20II.pdf;jsessionid=E32EC0519EF6DE2D845F2CFA1249126E?sequence=4http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/22787/Chapter%20II.pdf;jsessionid=E32EC0519EF6DE2D845F2CFA1249126E?sequence=4

http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/22787/Chapter%20II.pdf;jsessionid=E32EC0519EF6DE2D845F2CFA1249126E?sequence=4

http://christopo.blogspot.com/2014/11/pengertian-pidana-menurut-para-ahli.html

https://pengertiandefinisi.com/pengertian-kode-etik-dan-tujuannya/

https://m.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl2327/apakah-kode-etik-termasuk-peraturan-perundang-undangan/

http://jurnal.fk.unand.ac.id/index.php/jka/article/view/274

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt574c6a2750093/perjalanan-panjang-perppu-kebiri

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt574c6a2750093/perjalanan-panjang-perppu-kebiri

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt574c6a2750093/perjalanan-panjang-perppu-kebiri

https://nasional.tempo.co/read/789588/dpr-setuju-bahas-perppu-kebiri-jadi-undang-undang

https://nasional.tempo.co/read/789588/dpr-setuju-bahas-perppu-kebiri-jadi-undang-undang

Downloads

Published

2022-05-30