PROSESI UPACARA ADAT BUGIS PADA PEMBERIAN MAKAN DALAM KELAMBU DI DUSUN MEPATI DESA SUNGAI KAKAP KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATRN KUBU RAYA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk memperoleh data serta informasi tentang prosesi Pemberian Makan Dalam Kelambu pada Masyarakat Adat Bugis di Dusun Merpati Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya , dan (2) Untuk mengungkapkan faktor penyebab terjadinya perubahan-perubahan di dalam prosesi Pemberian Makan Dalam Kelambu Pada Masyarakat Adat Bugis di Dusun Merpati Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. (3) Untuk mengungkapkan akibat hukum apabila tidak dilaksanakan Prosesi Pemberian Makan Dalam Kelambu Pada Masyarakat Adat Bugis di Dusun Merpati Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. (4) Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan masyarakat adat setempat dalam melestarikan adat pemberian makan dalam kelambu pada di Dusun Merpati di Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan uraian yang dikemukan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam upacara adat pemberian makan dalam kelambu oleh masyarakat Bugis Desa Sungai Kakap masih dilaksanakan tetapi terjadi perubahan, faktor penyebab yang mempengaruhi perubahan pelaksanaan upacara adat pemberian makan dalam kelambu karena rumit, tidak sesuai perkembangan zaman, faktor agama dan faktor pendidikan; akibat hukum bagi masyarakat tidak melaksanakan upacara adat pemberian makan dalam kelambu ialah mendapat malapetaka/musibah serta kehidupan tidak barokah baik bagi dirinya maupun keturunannya pada masa yang akan datang; dan upaya masyarakat untuk mempertahankan upacara adat ialah dengan mengingatan kepada keluarga, keturunan serta masyarakat bahwa betapa pentingnya upacara adat pemberiana makan dalam kelambu untuk menjaga keseimbangan dan keberkahan dalam kehidupan.
Kata Kunci : Upacara Adat, Makan Dalam Kelambu, Adat Bugis
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman,1978. Kedudukan Hukum Adat Dalam Rangka Pembangunan Nasional, Bandung : Alumni
Bambang Sugono, 2010. Metodelogi Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Bushar Muhammad,1981. Asas – asas dan Hukum Adat ( Suatu Pengantar ), Pradnya paramita, Jakarta
------------------------,2004. Pokok-pokok Hukum Adat, Pradnya Paramita, Jakarta
Fahmi Idrus, Kamus Lengkap bahasa Indonesia, Greisinda Press : surabaya
Hilman Hadikusuma,1992. Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, Mandar maju, Bandar Lampung
Imam Sudiyat,1985 Asas-asas Hukum Adat Bekal Pengantar. (Yogyakarta : Liberty
Margono S. 2007. Metologi Penelitian Pendidikan Komponen MKDK. PT. Rineka Cipta, Jakarta
Otje Salman Soemadiningrat, 2002. Rekonseptualisasi Hukum Adat Kontemporer. Alumni, Bandung
-----------------------------------, 1993. Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Hukum Adat dan Hukum Waris, Alumni, Bandung
Ronny Hanitijo Soemitro,1990. Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri, PT. Ghalia Indoenesia, Jakarta
Riduwan. 2004. metode Riset. Rineka Cipta, Jakarta.
Sri Warjiyati, Memahami Hukum Adat. (IAIN Surabaya)
Soerojo Wignjodipoero, 1967. Pengantar dan Asas-asas Hukum adat, PT Toko Gunung Agung, Jakarta.
Soekanto, 1981, meninjau hukum adat indonesia, PT Raja Grafindo Persada: Jakarta
------------- 1985. Meninjau Hukum Adat Indonesia, Soeroengan, Jakarta. Soerjono Soekanto, 1981. Pengantar Penelitian Hukum, UI Pres, Jakarta.
----------------------- 1973. Pengantar dan Asas-asas Hukum Adat, Alumni, Bandung.
----------------------, 1991,Meninjau Hukum Adat Indonesia, PT Raja Grafindo persada, Jakarta
------------------------,1983, Hukum Adat Indonesia, PT Raja Persada Grafindo, Jakarta
Soepomo, 1991. Bab-babTentang Hukum Adat, Pradnya Paramita, Jakarta .