KEWAJIBAN SOPIR MOBIL TAKSI DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN PENUMPANG RUTE PONTIANAK - NGABANG
Abstract
Judul Skripsi : "Kewajiban Sopir Mobil Taksi Dalam Perjanjian Pengangkutan Membawa Penumpang Rute Pontianak-Ngabang."
Rumusan masalah penelitian adalah : "Apakah Sopir Mobil Taksi Telah Memenuhi Kewajibannya Dalam Mengangkut Penumpang Pulang Pergi Rute Pontianak-Ngabang Sebagaimana Yang Telah Disepakati Dalam Perjanjian Pengangkutan ?".
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah: untuk mendapatkan data dan informasi dalam pelaksanaan perjanjian antara penumpang dengan pengangkut (Sopir Taksi) dalam perjanjian Pengangkutan, untuk mengungkapkan faktor penyebab pengangkut (Sopir Taksi) tidak memenuhi kewajibannya mengangkut penumpang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, untuk mengetahui akibat hukum terhadap pihak Sopir Taksi yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, untuk mengungkapkan upaya pihak penumpang terhadap sopir taksi yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Metode Penelitian yang dipergunakan adalah metode empiris, dan hasil penelitian ini adalah: bahwa masih ada Sopir Taksi yang tidak memenuhi kewajibannya untuk menjemput penumpang sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam perjanjian, bahwa faktor penyebab pengangkut (Sopir Taksi) tidak memenuhi kewajibannya menjemput penumpang sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam perjanjian adalah dikarenakan : Ada keperluan mendesak mengantarkan keluarga yang sakit; dan ada yang karena mobil rusak, bahwa akibat hukum sopir taksi tidak memenuhi kewajibannya menjemput penumpang sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam perjanjian adalah tetap menjemput penumpang untuk pulang ke Pontianak serta membayar ganti rugi, bahwa upaya yang dilakukan pihak penumpang adalah dengan melakukan penyelesaian secara damai, musyawarah dan kekeluargaan, dan pihak penumpang tidak ada yang melakukan upaya hukum berupa mengajukan gugatan ke Pengadilan.
Kata Kunci : Perjanjian, Pengangkutan, Taksi, Wanprestasi.
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdulkadir Muhammad., Hukum Perikatan, PT.Citra aditya Bakti, Bandung, 2018
- - - - - - - - - - - - - - - - -., Hukum Perdata Indonesia, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017.
- - - - - - - - - - - - - - -., Perjanjian Baku Dalam Praktek Perusahaan Perdagangan, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017.
Bachsan Mustafa., Asas-Asas Hukum Perdata dan Hukum Dagang, Armico, Bandung, 2017
Badrulzaman, Mariam Darus., Perjanjian Baku (Standar) Perkembangan di Indonesia, Alumni, Bandung, 2017.
Djoko Prakoso., Bambang Riyadi Lany., Dasar Hukum Persetujuan Tertentu si Indonesia, Bina Aksara, 2017.
Gunawan Widjaja., dan Ahmad Yani., Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2017
H.M.N.Purwosutjipto, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia (Hukum Pengangkutan) Jilid 3, Djambatan, Jakarta, 2017
Yahya, Harahap, M., Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung, 2018
Koentjara Ningrat, Metode-metode Penelitian Masyarakat, Gramedia, Jakarta, 2017.
Mariam Darus Badrulzaman., Perjanjian Kredit Bank, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017
Masri Singarimbun dan Sofian Effendi., Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta, 1999,
Masjchoen Sofwan, Sri Soedewi, Ny., Hukum Perdata Hukum Perutangan Bagian A, Seksi Hukum Perdata FH, UGM, Yogyakarta, 2017.
- - - - - - - - - - - - - - -., Hukum Perdata Hukum Perutangan Bagian B, Seksi Hukum Perdata FH, UGM, Yogyakarta, 2017.
R.Sukardono,., Hukum Dagang Indonesia Jilid II, Rajawali Pers, Jakarta, 2017.
Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Ghalia Indonesia Jakarta, 2015.
Satrio, J., Hukum Perikatan (Perikatan Pada Umumnya), Alumni, Bandung, 2017.
- - - - - - - - - - - - - - -., Hukum Perjanjian, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta, 2017
Subekti, R., Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta, 2017
- - - - - - - - - - - - - - -., Pokok - Pokok Hukum Perdata, PT. Intermasa, Jakarta, 2017.
- - - - - - - - - - - - - - - - -., Aneka perjanjian, Alumin, Bandung, 2017.
Subekti, R., dan R.Tjitrosudibio., Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW), Pradnya Paramita, Jakarta, 2017.
Wirjono Prodjodikoro., Hukum Perdata Tentang Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Sumur, Bandung, 1999.