IMPLIKASI PENETAPAN STATUS TERORIS KKB PAPUA OLEH PEMERINTAH INDONESIA DITINJAU DARI RESOLUSI DEWAN KEAMANAN PBB 1373
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penetapan KKB Papua sebagai teroris sudah tepat menurut Resolusi Dewan Keamanan PBB 1373 dan bagaimana implikasi resolusi tersebut terhadap KKB Papua setelah ditetapkan sebagai teroris. Jenis penelitian yang digunakan Penulis ialah penelitian normatif dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan teknik analisis data deskripsi dan evaluasi. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa Resolusi Dewan Keamanan PBB 1373, Piagam PBB, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013, bahan hukum sekunder berupa berbagai jurnal hukum mengenai KKB Papua serta gerakan separatis lainnya dan jurnal lain yang relevan, pandangan ahli hukum serta bahan non hukum berupa artikel-artikel berita terkait KKB Papua.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan KKB Papua sebagai teroris adalah tepat menurut Resolusi Dewan Keamanan PBB 1373 sebab teroris yang dimaksud dalam resolusi ini mencakup tindakan yang diatur dalam 13 konvensi dan protokol internasional tentang terorisme. Tindakan yang dilakukan KKB Papua terbukti melanggar Pasal 1 International Convention against the Taking of Hostages 1979, Pasal 1 Convention for the Suppression of Unlawful Acts against the Safety of Civil Aviation 1971 dan merupakan tindakan yang dilarang menurut International Convention for the Suppression of The Financing of Terrorism 1999.
Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1373, Indonesia harus menghentikan, mengkriminalisasi pendanaan, membekukan asset keuangan, menekan perekruitan anggota, menghilangkan pasokan senjata KKB Papua, memberikan peringatan dini kepada negara lain, menolak tempat berlindung bagi KKB Papua dan pihak-pihak yang mendukungnya, mencegah KKB Papua dan pihak-pihak yang terafiliasi dengannya dari menggunakan wilayah Indonesia untuk tujuan melawan negara, memastikan setiap orang yang mendukung KKB Papua dibawa ke pengadilan dan ditetapkan sebagai tindak pidana serius melalui hukum domestik, bekerja sama dengan negara lain dalam hal membantu proses pidana yang berkaitan dengan pembiayaan atau dukungan kepada KKB Papua, mengendalikan perbatasan untuk mencegah pergerakan KKB Papua serta mengawasi setiap penerbitan surat-surat identitas dan dokumen perjalanan.
Kata kunci : KKB Papua, Teroris, Resolusi Dewan Keamanan PBB 1373
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Amnesty Internasional, 2008, “Security and Human Rights Counter-Terrorism and The United Nationsâ€, Amnesty International Publications, London
Cahyo Pamungkas dan Suma Riella Rusdiarti, 2017, “Updating Papua Road Map: Proses Perdamaian, Politik Kaum Muda, dan Diaspora Papuaâ€, Yayasan Pustaka Obor Indonesia
D.D Agusman, A. Afriansyah dan I. Fadilah, 2019, “The Asian Yearbook of Human Rights and Humanitarian Law volume: 5â€, Brill|Nijhoff, Leiden
Departemen Pendidikan Nasional, 2008, “Kamus Besar Bahasa Indonesiaâ€, Edisi IV, Penerbit Gramedia, Jakarta
M. Imam Santoso, 2007, “Perspektif Imigrasi dalam United Nation Convention Against Transnational Organized Crimeâ€, Cet. 1, Jakarta
Manning, Chris dan Michael Rumbiak, 1989, “Economic Development, Migrant Worker and Indigeneous Labour in Irian Jaya 1970-1984â€, National Center for Development Studies – Australia National University, Canberra
Mcgibbon, Rodd, 2006, “Ptfalls of Papua: Understanding the Conflict and It’s Place in Australia-Indonesia Relationsâ€, Paper No.13, Lowy Institute for International Policy, Australia
Mochtar Kusumaatmadja, 1978, “Hukum Laut Internasionalâ€, Binacipta, Bandung
Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R. Agoes, 2018, “Pengantar Hukum Internasional Edisi ke 2, Cet. 1â€, PT. Alumni Bandung
Osborn, Robin, 2001, “Kibaran Sempari:Gerakan Pembebasan OPM dan Perang Rahasia di Papua Baratâ€, ELSAM, Jakarta
Peter Mahmud Marzuki, 2016, “Penelitian Hukum Edisi Revisiâ€, Prenada Media Group, Jakarta
Jurnal dan Skripsi
A. Leovaldi Tirta, 2011, “Kekuatan Resolusi Majelis Umum PBB (UNGA) dan Dewan Keamanan PBB (UNSC) sebagai Sumber Hukum Internasionalâ€, Jurnal YUSTIKA Volume 14 Nomor 1
Adinda Annisa Madani, 2018, “Penyelesaian Konflik Bersenjata di Papua Barat Ditinjau dari Perspektif Hukum Internasionalâ€, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang
Akbar Chusnein, 2021, “Pengakuan Pemberontak sebagai Subjek Hukum Internasionalâ€, Repository Universitas Jambi, Jambi
Afifah Veriyana Sekar Sari, 2019, “Internasionalisasi Konflik Internal Kelompok Separatisme Euskadi Ta Askatasuna (ETA) di Spanyolâ€, Journal of International Relations, Volume 5 Nomor 1
Binsar H. Sianturi dan Margaretha Hanita, 2020, “Optimalisasi Peran Polri Dalam Penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papuaâ€, jurnal keamanan nasional volume VI, no.1
Budi Hermawan Bangun, 2019, “Pengaruh dari Kedaulatan Negara terhadap Pelaksanaan Mekanisme Kerjasama ASEAN dalam Pemberantasan Terorisme†Pandecta, Pontianak
Devi Yusvitasari, 2019, “Analisis Sah Tidaknya Suatu Perjanjian Internasional Menurut Hukum Internasionalâ€, Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Garry Gumelar Pratama, “Status Perjanjian Internasional dalam Sistem Hukum Indonesia Berdasarkan Politik Luar Negeri dan Pasal 11 UUD 1945â€
I Wayan Nugraha Adi Sanjaya, 2017, “Implementasi Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2270 Tahun 2016 tentang Uji Coba Senjata Nuklir oleh Korea Utaraâ€, Bagian Hukum Internasional Universitas Udayana, Bali
Jane E. Stromseth, 2003, “An Imperial Security Council? Implementing Security Council Resolutions 1373 and 1390â€, Georgetown University Law Center
Juprizal Nasution, 2020, “Peranan Densus 88 Menangani Aksi Terorisme di Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta
M. Imam Santoso, 2018, “Kedaulatan dan Yurisdiksi Negara dalam Sudut Pandang Keimigrasianâ€, Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
Marshaal Semuel Bawole, 2014, “Kewenangan Tim Densus 88 dalam Penanggulangan Terorisme di Indonesiaâ€, Lex et Societatis Vol. II/No. 1
Milya Sari, 2020, “Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPAâ€, Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA, Universitas Imam Bonjol, Padang Indonesia
Sari, Yusinta Windha, 2013, “Perlawanan Osama Bin Laden terhadap Amerika Serikatâ€, Universitas Sebelas Maret
Untung Suropati, 2019, “Solusi Komperehensif Menuju Papua Baru: Penyelesaian Konflik Papua Secara Adil dan Bermartabatâ€, Jurnal Kajian Lemhanas RI Edisi 37
Veriena J. B. Rehatta, 2016, “Indonesia dalam Penerapan Hukum Berdasarkan Aliran Monisme, Dualisme dan Campuranâ€, Jurnal Sasi Vol. 22 No. 1
Internet
Agus Sahbani, 2021, “KKB Dilabeli Teroris, Begini Pandangan Pakar Hukum Internasionalâ€, hukumonline.com, diakses pada tanggal 15 Agustus 2021, URL : https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt608db1ce734bb/kkb-dilabeli-teroris--begini-pandangan-pakar-hukum-internasional
Dhias Suwandi, 2021, “30 Anggota KKB Sandera Pilot Pesawat Susi Air dan 3 Penumpang Selama 2 Jam di Papuaâ€, KOMPAS.COM, diakses pada tanggal 11 Desember 2021, URL : https://regional.kompas.com/read/2021/03/13/125201878/30-anggota-kkb-sandera-pilot-pesawat-susi-air-dan-3-penumpang-selama-2-jam?amp=1&page=1&jxconn=1
Dhias Suwandi, 2021, “KKB Bakar Pesawat MAF di Papua, Berawal dari Rebutan Kursiâ€, KOMPAS.COM, diakses pada tanggal 13 Desember 2021, URL : https://amp.kompas.com/regional/read/2021/01/07/17491861/kkb-bakar-pesawat-maf-di-papua-berawal-dari-rebutan-kursi
EU Terrorism Situation and Trend Report (TE-SAT) 2020
Evarukdijati, 2021, “Komjen Paulus Waterpauw: Tindakan KKB di Papua Sudah Sangat Mengerikanâ€, JPNN.com, diakses pada tanggal 15 Agustus 2021, URL : https://m.jpnn.com/news/komjen-paulus-waterpauw-tindakan-kkb-di-papua-sudah-sangat-mengerikan
Gita Irawan, 2021, “Kabaintelkam Polri: Kita Masih Tunggu Putusan Pengadilan Soal Kelompok Teroris di Papuaâ€, Tribunnews.com, diakses pada tanggal 23 November 2021, URL : https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/02/kabaintelkam-polri-kita-masih-tunggu-putusan-pengadilan-soal-kelompok-teroris-di-Papua
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, 2021, “Penetapan KKB sebagai Kelompok Keliru dan Tidak Menyelesaikan Masalahâ€, ELSAM, Papua, Siaran Pers 6 Mei 2021, URL : https://elsam.or.id/penetapan-kkb-sebagai-kelompok-teroris-keliru-dan-tidak-menyelesaikan-masalah/
Mohammad Yoenus, 2021, “Apa itu KKB dan Bagaimana Sepak Terjang Mereka yang Picu Gejolak Keamanan di Papuaâ€, Tribun-Papua.com, diakses pada tanggal 27 Agustus 2021, URL : https://www.google.com/amp/2021/02/19/apa-itu-kkb-dan-bagaimana-sepak-terjang-mereka-yang-picu-gejolak-keamanan-di-papua
Muhammad Genantan Saputra, 2021, “Label Teroris dan Aksi KKB yang Kian Mengerikanâ€, merdeka.com, diakses pada tanggal 15 Agustus 2021, URL : https://m.merdeka.com/amp/peristiwa/label-teroris-dan-aksi-kkb-yang-kian-mengerikan.html
Purnomo Edi, 2020, “Peneliti UGM Temukan Ada 204 Kasus Kekerasan di Papua Tewaskan 356 Orang sejak 2010â€, merdeka.com, diakses pada tanggal 10 Agustus 2021, URL : https://m.merdeka.com/amp/peristiwa/peniliti-ugm-temukan-ada-204-kasus-kekerasan-di-papua-tewaskan-356-orang-sejak-2010.html
Sakafa Guraba, 2020, “Kedudukan Resolusi DK PBB dalam Sistem Hukum Indonesiaâ€, Hukum Online.com, URL : https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5fa26fda02e3c/kedudukan-resolusi-dk-pbb-dalam-sistem-hukum-indonesia/?page=2
Text and Status of the United Nations Conventions on Terrorism, United Nations Treaty Collection, diakses pada tanggal 7 Desember 2021, URL : https://treaties.un.org/Pages/DB.aspx?path=DB/studies/page2_en.xml
The Counter-Terrorism Committee of the United Nations Security Council (UN CTC), diakses pada tanggal 20 Januari 2022, URL : https://www.fatf-gafi.org/pages/thecounter-terrorismcommitteeoftheunitednationssecuritycouncilunctc.html
Wilpret Siagian, 2021, “Biadab! Teroris KKB Lecehkan Nakes Wanita hingga Tewas di Pegunungan Bintangâ€, detiknews, diakses pada tanggal 15 November 2021, URL : https://news.detik.com/berita/d-5728056/biadab-teroris-KKB-lecehkan-nakes-wanita-hingga-tewas-di-pegunungan-bintang
Peraturan Perundang-Undangan dan Instrumen Hukum Internasional
Convention for the Suppression of Unlawful Acts against the Safety of Civil Aviation 1971
International Convention against the Taking of Hostages 1979
International Convention for the Suppression of the Financing of Terrorism 1999
Piagam PBB
Resolusi Dewan Keamanan PBB 1373
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme