IMPLEMENTASI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DALAM MELAKSANAKAN UPAYA PENANGANAN PERUBAHAN IKLIM BERDASARKAN PARIS AGREEMENT

Authors

  • LOLA OVIANI NIM. A1011201134 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

          This research discusses how the Pontianak city government implements efforts to address climate change based on the Paris Agreement policy which recognizes that the government has an important role in handling climate change and what are the challenges and obstacles in the implementation. This research uses empirical legal research methods. The results of this study show that there are efforts made by the Pontianak City Government in implementing climate change management reflected in the mitigation Action Plan and Adaptation Action Plan that refer to the Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change with international cooperation. This effort is through a review of the condition of a city that shows Pontianak city has disasters due to climate change, increased climatic conditions, decreased rainfall, and increased emissions in Pontianak City. The efforts made by the Pontianak city government are through two efforts, namely mitigation and adaptation efforts. Mitigation efforts aim to reduce the risk of climate change impacts through various sectors, namely the energy, agriculture, forestry and land use, and waste sectors. This mitigation effort is carried out by optimizing land use such as planting trees in the city. As for adaptation efforts to improve the ability to adapt to climate change through environmental impact analysis to determine the level of vulnerability and potential impacts of climate change such as the existence of a flood resilience program that is reflected in sustainable environmental management. However, in carrying out the implementation, there are also challenges and obstacles by the Pontianak City government, namely from social factors such as population growth which increases the amount of emissions to trigger climate change, and the obstacles faced are differences in views that cause misalignment of programs, lack of human resources in related fields, to lack of community participation causing planning to be difficult to achieve.

 

Keywords : Implementation, Climate Change, Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change, City Government.

   

Abstrak

          Penelitian ini membahas tentang bagaimana implementasi pemerintah kota Pontianak dalam melaksanakan upaya penanganan perubahan iklim berdasarkan kebijakan Paris Agreement yang mengakui bahwa pemerintah mempunyai peran penting dalam penanganan perubahan iklim dan apakah yang menjadi faktor tantangan dan hambatan dalam implementasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak dalam mengimplementasikan penanganan perubahan iklim yang tercermin pada Rencana Aksi mitigasi dan Rencana Aksi Adaptasi yang merujuk pada Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change dengan kerja sama internasional. Upaya ini melalui peninjauan kondisi suatu kota yang menunjukkan kota Pontianak terdapat bencana akibat adanya perubahan iklim, peningkatan kondisi iklim, penurunan curah hujan, dan adanya peningkatan emisi di Kota Pontianak. Adapun upaya yang dilakukan pemerintah kota Pontianak melalui dua upaya, yaitu upaya mitigasi dan adaptasi. Upaya Mitigasi bertujuan untuk mengurangi resiko dampak perubahan iklim yang melalui berbagai sektor, yaitu sektor energi, pertanian, kehutanan dan penggunaan lahan, dan limbah. Upaya mitigasi ini dilakukan dengan optimalisasi pemanfaatan lahan seperti penanaman pohon di wilayah kota. Adapun upaya adaptasi untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim yang melalui analisis dampak lingkungan untuk menetapkan tingkat kerentanan dan potensi dampak perubahan iklim seperti adanya program tangguh banjir yang tercermin dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Namun, dalam melaksanakan implementasi terdapat pula tantangan dan hambatan oleh pemerintah Kota Pontianak yaitu dari faktor sosial seperti pertambahan penduduk yang meningkatkan jumlah emisi menjadi pemicu perubahan iklim, serta hambatan yang dihadapi ialah perbedaan pandangan yang menyebabkan tidak selarasnya program-progam, kurangnya sumber daya manusia di bidang terkait, hingga kurangnya partisipasi masyarakat menyebabkan perencanaan sulit tercapai.

 

 

Kata Kunci : Implementasi, Perubahan Iklim, Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change, Pemerintah Kota.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Muhaimin. 2020. Metodologi Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, hlm. 93.

Fakultas Hukum Untan. 2023. Buku Panduan Penulisan Skripsi. FH Untan Press, p. 18.

Suparto Wijoyo, A’an Efendi. 2017. Hukum lingkungan Internasional. Jakarta Timur: Sinar Grafika, hlm. 25.

Erwin Syahruddin, Siti Fatimah. 2021. Hukum Lingkungan. Makassar: Yayasan Barcode, hlm. 50.

Handoko. 1995. Klimatologi Dasar. PT. Dunia Pustaka Jaya, Jakarta, Hlm.3

Yordan Gunawan. 2021. Hukum Internasional: Sebuah Pendekatan Modern. Yogyakarta: LP3M UMY, hlm. 411.

Made Maharta Yasa (Ed). 2017. Hukum Internasional. Denpasar: Fakultas Hukum Universitas Udayana, hlm. 63-64.

J.G Starke. 1995. Pengantar Hukum Internasional, Edisi Kesepuluh. Jakarta: Sinar Grafika, hlm. 97.

Prim Haryadi. 2022. Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata. Jakarta Timur: Sinar Grafika, hlm.32.

Helmi. 2013. Hukum Perizinan Lingkungan Hidup. Jakarta: Sinar Grafika, hlm. 9.

Sukanda Husin. 2016. Hukum Internasional dan Indonesia Tentang Perubahan Iklim. Jakarta: Rajawali Pers.

Laode M. Syarif. 2015. Hukum Lingkungan Internasional: Teori, Legislasi, dan Studi Kasus. Jakarta: Kemitraan Partnership. Hlm, 41.

Jurnal/ Artikel

Tusy A. Adibroto, Wahyu Purwanta, Ressy Oktivia, Diah Asri Erowati, Feddy Suryanto, Sudaryono, Rudy Nugroho, Hartaya, Saraswati Diah Rini. 2011. Iptek Untuk Adaptasi Perubahan Iklim: Kajian Kebutuhan Tema Riset Prioritas. Jakarta: Dewan Riset Nasional.

Sharon Easter Baroleh, Cornelis Dj. Massie, Natalia L. Lengkong. 2023. “Implementasi Konvensi Internasional Paris Agreement Tentang Mitigasi Perubahan Iklim di Indonesiaâ€. Lex Privatum, 5(9).

Rajali, A. 2018. “Analisis Data Kualitatifâ€. Jurnal Alhadhrah, 17(33): 84.

Fitri Amelina. 2020. “Peran Hukum di Indonesia Dalam Penanggulangan Dampak Perubahan Iklimâ€, Jurnal Hukum Lingkungan: 1(1):184.

“Perubahan Iklim itu Nyataâ€. Artikel BMKG KMS.

Andreas Pramudianto. 2016. “Dari Kyoto Protocol 1997 ke Paris Agreement 2015: Dinamika Diplomasi Perubahan Iklim Global dan ASEAN Menuju 2020. Global: Jurnal Politik Internasional, 18(1): 91.

Hasanuddin Hasim, “Hubungan Hukum Internasional dan Hukum Nasional Perspektif Teori Monisme dan Teori Dualismeâ€, Jurnal Perbandingan Mazhab, Vol.1 No.2, Hal. 177.

Variena J. B. Rehatta. 2016. “Indonesia Dalam Penerapan Hukum Berdasarkan Aliran Monisme, Dualisme, dan Campuran.†Ambon: Jurnal Sasi, 22(1): 54.

Teddy Prasetiawan. 2015. “Kesiapan Indonesia Menuju COP21 UNFCCC Di Parisâ€. Kajian singkat terhadap isu aktual dan strategis, 16(7): 10.

Sudi Fahmi. 2011. “Asas Tanggung Jawab Negara Sebagai Dasar Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupâ€, Jurnal Hukum, 2(18): 215.

Manuel Simbolon. “Perjanjian Iinternasional Sebagai Instrumen Rekayasa Global dan Harmonisasi Prinsip-Prinsip Hukum Lingkunganâ€. Jurnal Sapientia et Virtus, 1(1): 69-79.

Diva Pitaloka.2021. “Implementasi Hukum LIngkungan Internasional Dalam Hukum Nasional Indonesiaâ€. Jurnal Kompilasi Hukum, 6 (2): 76.

Internet

Muhammad Arfari Dwiatmodjo. 2023. “Perubahan Iklim Picu Peningkatan Kejadian Bencanaâ€. Available from: https://www.bnpb.go.id/berita/perubahan-iklim-picu-peningkatan-kejadian-bencana. (Accessed August 20, 2023).

Jemi Ibrahim. 2023. “Konsultasi Publik Rencana Aksi Perubahan Iklim, Wali Kota: Kontribusi Pontianak untuk Duniaâ€. Available from: https://pontianak.go.id/pontianak-hari-ini/berita/Konsultasi-Publik-Rencana-Aksi-Perubahan-Iklim,-Wali-Kota:-Kontribusi-Pontianak-untuk-Dunia. (Accessed October 25, 2023).

History.com (ed). 2023. “Climate Change Historyâ€. Available from: https://www.history.com/topics/natural-disasters-and-environment/history-of-climate-change. (Accsessed: January 01, 2024)

Morris A. 2015. “Understanding Climate Changeâ€. Available from: https://www.neefusa.org/story/climate-change/understanding-climate-change. (Accsessed: January 01, 2024)

Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. 2024. Dampak Perubahan Iklim Telah Dirasakan Indonesia. Available from: https://pu.go.id/berita/dampak-perubahan-iklim-telah-dirasakan-indonesia. (Accessed January, 10, 2024)

Andr. 2023. Kondisi Bumi Kian Mengkhawatirkan, BMKG Ajak Masyarakat Kontribusi Tahan Laju Perubahan Iklim. Available from: https://www.kominfo.go.id/content/detail/48014/kondisi-bumi-kian-mengkhawatirkan-bmkg-ajak-masyarakat-kontribusi-tahan-laju-perubahan-iklim/0/artikel_gpr. Accsessed January 10,2024).

Suci Pratiwi. 2023. Universitas Islam Indonesia. 2019. “Titik Singgung Hukum Nasional dan Internasional Berbagi Negaraâ€. Available form: https://www.uii.ac.id/titik-singgung-hukum-nasional-dan-internasional-berbagai-negara/ (Accsessed: January 26, 2024).

Peraturan perundang-undangan

United Nations Framework Convention on Climate Change 1994

Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim)

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan Iklim)

Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2012 Tentang Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Provinsi Kalimantan Barat.

Skripsi

Nadia Afiya, Skripsi: Strategi Sektor Energi Indonesia Terhadap Paris Agreement Dalam Menciptakan Net Zero Emission Periode 2020-2023, (Jakarta, Univ. Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 2023)

Sitti Nurbaya Ali, Skripsi: Komitmen Indonesia Terkait Implementasi Paris Agreement Pada (Conference of The Parties) 21 Paris, (Makassar, Univ. Bosowa, 2018).

Andi Iman Teguh Indraswara, Skripsi: Tinjauan Hukum Internasional Terhadap Perubahan Iklim Sebagai Akibat Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Indonesia (Studi Kasus Makassar), (Makassar, Univ. Bosowa, 2021).

Downloads

Published

2024-06-10