PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK CIPTA TERHADAP PEMBAJAKAN FILM PADA APLIKASI TELEGRAM

Authors

  • JAMILAH NIM. A1011191043 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

ABSTRACT

 

A phenomenon of film piracy through the Telegram application can cause material losses. Perpetrators of piracy can be charged under Article 9 in conjunction with Article 113 of Law Number 28 on copyright and Article 32 in conjunction with Article 48 of Law Number 19 of 2016 on information and Electronic Transactions. Therefore, the author is interested in conducting research and discussing it under the title: "legal protection for copyright holders against Film piracy on the Telegram application". So the problem in this study is how the legal arrangements regarding film piracy through the Telegram application are based on the Copyright Law Number 28 of 2014 and how the legal protection efforts made by film copyright holders against film piracy through the Telegram application?

The type of research used in writing this scientific paper is normative legal research. The approach in this study is the approach to legislation that is relevant to the problem of film piracy in the Telegram application. This approach to legislation can be relevantly examined based on the case or issue being discussed by the researcher.

Based on these problems, that the rule of law regarding copyright infringement is included in the complaint offense. Then repressive legal protection actions by involving related parties can be done by trying to report the perpetrator and closing access or access rights so that content that violates the copyright and/or related rights on the internet site cannot be accessed.

 

Keywords : copyright; legal protection; movie piracy; telegram


ABSTRAK

Sebuah fenomena pembajakan film melalui aplikasi Telegram dapat menimbulkan kerugian secara materil. Pelaku pembajakan dapat dijerat dengan Pasal 9 jo. Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 tentang Hak Cipta dan Pasal 32 jo. Pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan membahasnya dengan judul : "Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Cipta Terhadap Pembajakan Film Pada Aplikasi Telegram". Maka yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum mengenai pembajakan film melalui aplikasi Telegram yang didasarkan pada Undang-Undang Hak Cipta nomor 28 tahun 2014 dan bagaimana upaya perlindungan hukum yang dilakukan pemegang hak cipta film terhadap pembajakan film melalui aplikasi Telegram ?

Jenis Penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini ialah penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan pembajakan film di aplikasi Telegram. Pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan ini dapat dengan relevan ditelaah berdasarkan kasus atau isu yang sedang dibahas oleh oleh peneliti.

Berdasarkan permasalahan tersebut, bahwa aturan hukum mengenai pelanggaran Hak Cipta termasuk dalam delik aduan. Maka tindakan perlindungan hukum represif dengan melibatkan pihak terkait dapat dilakukan dengan upaya melaporkan pelaku dan menutup akses atau hak akses agar konten yang melanggar Hak Cipta dan/ atau Hak Terkait dalam situs internet tidak dapat diakses.

 

Kata Kunci : hak cipta; pembajakan film; perlindungan hukum; telegram

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku :

C.S.T Kansil. 1989. Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Penerbit Balai Pustaka

Eddy Damain. 2003. Hukum Hak Cipta. Bandung: Alumni

Gatot Supramono. 2010. Hak Cipta dan Aspek-Aspek Hukum. Jakarta: PT. Rineka

Cipta.

Haris Munandar & Sally Sitanggang. 2011. Mengenal HAKI Hak Kekayaan

Intelektual. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Hendra Tanu Admadja. 2003. Hak Cipta Musik Atau Lagu. Jakarta: Fakultas

Hukum Pascasarjana Universitas Indonesia

Henry Soelistyo. 2011. Hak Cipta Tanpa Hak Moral. Jakarta : PT Raja Grafindo

Persada.

Hulman Panjaitan. 2021. Hukum Perlindungan Konsumen Reposisi dan Penguatan Kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Memberikan Perlindungan dan Menjamin Keseimbangan Dengan Pelaku Usaha. Jakarta: Jala Permata Aksara

Irham Nur Anshari. 2016. Memahami Pembajakan Digital Dalam Budaya Mengopi

Video di Warnet. Yogyakarta: Universitas Ahmad Dahlan.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 2020. Modul Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar Bidang Hak Cipta. Jakarta

Khoirul Hidayah. 2017. Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Malang: Setara Press

. 2020. Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Malang: Setara Press

M. Citra Ramadhan, Fitri Yanni Dewi Siregar, dan Bagus Firman Wibowo. 2023.

Buku Ajar Hak Kekayaan Intelektual. Medan: Universitas Medan Area

Press

Muhammad Siddiq Armia. 2022. Penentuan Metode & Pendekatan Penelitian

Hukum. Banda Aceh: Lembaga Kajian Konstitusi Indonesia (LKKI)

Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press

Nanda Dwi Rizkia dan Hardi Fardiansyah. 2022. Hak Kekayaan Intelektual Suatu

Pengantar. Bandung: Widina Bhakti Persada

Nur Solikin. 2014. Pengantar Ilmu Hukum & Tata Hukum Indonesia. Jember: STAIN Jember Press

OK. Saidin. 2015. Aspek hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property

Rights). Jakarta : PT. Raja Grafindo

P.A.F. Lamintang. 1997. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung : PT.

Citra Aditya Bankti

Philipus M. Hadjon. 2011. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press

Rahmi Jened Parinduri Nasution. 2013. Interface Hukum Kekayaan Intelektual dan

Hukum Persaingan (Penyalahgunaan HKI). Jakarta: Rajawali Pers

Satjipto Rahardjo. 2003. Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Jakarta: Kompas

. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti

Soerjono Soekanto. 2011. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sophar M. Hutagulung. 2012. Hak Cipta Kedudukan dan Peranannya dalam

Pembangunan. Jakarta : Sinar Grafika.

Usman Rachmadi. 2003. Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual; Perlindungan dan

Dimensi Hukum diIndonesia. Bandung: PT Alumni

Widyopramono. 1992. Tindak Pidana Hak Cipta Analisis Dan Penyelesaiannya, Jakarta: Sinar Grafika

Zulkifli Makkawaru, Kamsilaniah, dan Almusawir. 2021. Hak Kekayaan

Intelektual Seri Hak Cipta, Paten, dan Merek Farha Pustaka, Sukabumi

Jurnal Ilmiah:

Anas Tasya Anna Pasangka (dkk). 2023. “Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Karya Sinematografi Terkait Pembajakan Film Melalui aplikasi Telegramâ€. Lex Administratum Vol.XI/No.04/Jun/2023

Diego Ibrahim Barbarosa & Ida Ayu Sukihana. “Peran Kemkominfo Terkait

Pembajakan Film Pada Situs Streaming Film Ilegalâ€. Jurnal Kertha Wicara

(7): 64-76

Dolot Alhasni Bakung, Mohamad Hidayat Muhtar. 2020. “Determinasi Perlindungan Hukum Pemegang Hak Atas Neighbouring Rightâ€. Jurnal Jambura Law Review. Vol.2, No.1. Januari 2020.

Fahana & Ridho. 2018. “Pemanfaatan Telegram Sebagai Notifikasi Serangan untuk

Keperluan Forensik Jaringanâ€. JOM FISIP. 5(1). 1–11

Fifit Fitriansyah & Aryadillah. 2020. “Penggunaan Telegram Sebagai Media

Komunikasi Dalam Pembelajaran Onlineâ€. 20(2): 111-117

Mirza Sheila Mamentu, Emma V. T. Senewe & Jemmy Sondakh. 2021. “Penerapan Hukum Terhadap Pembajakan Film Di Situs Internet Dalam Hubungannya Dengan Hak Cipta, Lex Administratumâ€. 9(1)

Novianti. 2016. “Implikasi Aksesi Protokol Madrid Bagi Indonesia, Pusat

Penelitian Badan Keahlian DPR RIâ€. Jurnal Negara Hukum, 7(2): 196

Prananta Stevanus, Inri Januar, & Radisman Saragih. 2022. “Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Cipta Film Atas Kegiatan Streaming Film Yang Ditayangkan Tanpa Izin Pada Website Ilegalâ€. Penelitian Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Jakarta

Reviansyah Erlianto & Hana Faridah. 2022. “Perlindungan Hukum Pembajakan Film Digital (Studi Perbandingan Hukum Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan)â€. AJUDIKASI : Jurnal Ilmu Hukum, 6(2): 211-232

Riza, Faisal, and Rachmad Abduh. 2019. "Alternatif Penyelesaian Sengketa Secara Arbitrase Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi." De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 1, 77-86

Internet :

Anita K Wardhani, Tribunnews.com, Mirip Kasus Keluarga Cemara, Visinema Pictures Akan Penjarakan Pelaku Pembajakan Mencuri Raden Saleh, available from: https://www.tribunnews.com/seleb/2022/09/22/mirip- kasus-keluarga-cemara-visinema-pictures-akan-penjarakan-pelaku- pembajakan-mencuri-raden-saleh. (Accessed September 12, 2023).

Letezia Tobing, S.H., M.Kn., Ini Hal Baru yang Diatur di Undang-Undang Hak

Cipta Pengganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002,

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt54192d63ee29a/uu-hak-cipta- baru, diakses tanggal 18 September 2018

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. 2022. Hak Cipta Melekat Secara Eksklusif Kepada Kreativitas Pencipta. https://www.mkri.id/index.php?page=web.berita&id=18414&menu=2 (Accessed September 15, 2023).

Nikita Earlene Salsabila. 2023. Indonesia Masih Marak Film Bajakan. Available from: https://milenianews.com/news/indonesia-masih-marak-film-bajakan/ (Accessed October 10, 2023)

Rudi Dian Arifin, “Pengertian Telegram-Sejarah, Fitur, Kelebihan, Fungsi, dllâ€,

https://dianisa.com/pengertian-telegram/, diakses pada tanggal 23 Agustus

, pukul 13.00 WIB.

Telegram.org, 2013. Telegram FAQ. Telegram. https://telegram.org/faq_channels

Tria Sutrisna. 2022. 7 Situs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Tayangkan Film "Mencuri Raden Saleh" Bajakan. Available from: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/22 (Accessed September

, 2023).

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi

dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun

dan Menteri Komuniskasi dan Informatika Nomor 26 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait dalam Sistem Elektronik

Fatwa MUI Nomor: 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 tentang perlindungan Hak

Kekayaan Intelektual (HKI)

Downloads

Published

2024-06-15