PENEGAKAN HUKUM TINGKAT PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU TINDAKAN EIGENRICHTING (MAIN HAKIM SENDIRI) DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • MANDA TRI FITRIANI NIM. A1011201226 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstract

 

In the implementation of the law does not always match what should be (Das Sollen) and what is actually (Das Sein). This can be seen from the remaining action of judge. To that end, given that Indonesia is a legal state where everything should be legally, then against this deviant action shall be enforced. The problem in this study is "Why law enforcement at the investigation level of the right of the judge of the escape (Eigenrichting) in Pontianak City is not optimal?". This research is descriptive research. The method of this study involves field surveys, namely interviews with Investigator Rescrim of Polresta Pontianak and several related informants that meet the criteria, and analyze data already in. From the results of this study indicate that the factor that causes the implementation of the implementation of the law of the judgment of the primary judge (eigenrichting) at the investigation level is because law enforcement officials, especially police feel doubt and the act of main judge (eigenrichting) is a phenomenon that describes a reality of how the community in enforce the law, especially against the perpetrators of the  captured  acts.

Keywords: Law Enforcement; Investigation; Eigenrichting

 

Abstrak

 

Dalam implementasinya hukum tidak selalu sesuai dengan apa yang seharusnya (das sollen) dan apa yang sebenarnya (das sein). Hal ini dapat dilihat dari masih terjadinya tindakan main hakim sendiri. Untuk itu, mengingat bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mana segala sesuatunya harus berdasarkan hukum, maka terhadap tindakan yang menyimpang ini harus ditegakkan hukumnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah "Mengapa penegakan hukum di tingkat penyidikan terhadap pelaku main hakim sendiri (eigenrichting) di Kota Pontianak belum optimal?". Penelitian ini bersifat penelitian deskriptif. Metode penelitian ini melibatkan survei lapangan, yaitu wawancara dengan Penyidik Reskrim Polresta Pontianak dan beberapa informan terkait yang memenuhi kriteria, serta menganalisis data yang sudah di dapat. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan belum dilaksanakan secara optimal penegakan hukum main hakim sendiri (eigenrichting) di tingkat penyidikan adalah karena aparat penegak hukum khususnya polisi merasa ragu dan tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) adalah fenomena yang menggambarkan suatu realita bagaimana masyarakat dalam menegakan hukum, terutama terhadap pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan.

Kata Kunci: Penegakan Hukum; Penyidikan; Main Hakim Sendiri

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abidini, Zainal. 2005. Penghakiman Massa Kajian Atas Kasus dan Pelaku. Accompali Publishing. Jakarta.

Ali, Mahrus. 2015. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Sinar Grafika. Jakarta.

Chazawi, Adam. 2002. Pelajaran Hukum Pidana. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Hiarej, Eddy O.S. 2016. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Cahaya Atma Pustaka. Yogyakarta.

Faisal. 2022. Sistem Peradilan Pidana. Penerbit Thafa Media. Yogyakarta.

Hamzah, Andi. 1986. Kamus Hukum. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Hamzah, Andi. 2021. Hukum Acara Pidana. Sinar Grafika. Jakarta.

Harun, M. Husein. 1991. Penyidik dan Penuntut Dalam Proses Pidana. PT Rineka Cipta. Jakarta.

Hiariej, Eddy O.S. 2016. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Cahaya Atma Pustaka. Yogyakarta.

Mertokusumo, Sudikno. 2003. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Liberty. Yogyakarta.

Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press. Mataram.

Projodikoro, Wirjono. 2003. Tindak-Tindak Pidana Tertentu. Refika Aditama. Bandung.

Rahardjo, Satjipto. 1983. Masalah Penegakan Hukum. Sinar Baru. Bandung.

Soekanto, Soerjono. 1983. Penegakan Hukum. Bina Citra. Jakarta.

Soekanto, Soerjono. 2008. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Raja Grafindo. Jakarta.

Sugiyono. 2018. “Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan kombinasi (mixed methods)â€. Alfabeta. Bandung.

Wahyuni, Fitri. 2017. Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia. PT Nusantara Persada Utama. Tanggerang.

Waluyo, Bambang. 2016. Penegakan Hukum Di Indonesia. Sinar Grafika. Jakarta.

Artikel

Ahmad, Muhammad Al Habsy, Dedi, dan Hadriana. 2020. “Penegakan Hukum Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri: Studi Polres Majeneâ€. Indonesia Journal of Criminal Law. Vol 2 No. 2. DOI : https://doi.org/10.31960/ijocl.v2i2.533.

Mertokusumo, Sudikno. 2010. “Hukum Acara Perdata Indonesiaâ€. Liberty. Yogyakarta. Dikutip dari Sumardi Efendi. 2020. “Kejahatan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Menurut Hukum Positif Dan Fiqh jinayahâ€. Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam. Vol. 5 Edisi 1. DOI : https://doi.org/10.32505/legalite.v5i1.1819.

Moho, Hasaziduhu. 2019. “Penegakan Hukum di Indonesia Menaruh Aspek Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatanâ€. Jurnal Warta, Vol 13 No. 1. DOI : https://doi.org/10.46576/wdw.v0i59.349.

Mulyani, Sri. 2016. “Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan Menurut Undang-Undang Dalam Perspektif Restoratif Justiceâ€. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol. 16 No. 3. DOI : http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2016.V16.337-351.

Ramdhani, Yaumil dan Uffran. 2022. “Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) dalam Hukum Positifâ€. Jurnal Indonesia Berdaya. Vol 4 No. 1. DOI : https://doi.org/10.47679/ib.2023425.

Sanyoto. 2008. “Penegakan Hukum Di Indonesiaâ€. Jurnal Dinamika Hukum. Vol. 8 No. 3. DOI : http://dx.doi.org/10.20884/1.jdh.2008.8.3.74.

Skripsi

Astuti, Devi Andriyani Rahayu Puji. 2022. “Perbuatan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Yang Mengakibatkan Kematian Dalam Pandangan Hakim Pengadilan Negeri Situbondoâ€. Skripsi Tidak Diterbitkan. Fakultas Syariah. Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember : Jember.

Hutabarat, Andrie. 2020. “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Eigenrichting Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Tingkat Penyidik Di Kota Pontianakâ€. Skripsi Tidak Diterbitkan. Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura : Pontianak.

Purba, Rosaria Yoselim Magdalena Br. 2022. “Pertanggungjawaban Pidana Perbuatan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting) Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dalam Hukum Pidana Indonesiaâ€. Skripsi Tidak Diterbitkan. Fakultas Hukum. Universitas Lampung : Lampung.

Internet

Anton, Y. Dody Luber. 2021. “Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pembobol ATM, Dua Dihakimi Massa dan Satunya Sempat Kaburâ€, WartaPontianak.Com, dari sumber https://wartapontianak.pikiran-rakyat.com/kalbar/pr-1172907418/polisi-bekuk-tiga-pelaku-pembobol-atm-dua-dihakimi-massa-dan-satunya-sempat-kabur, diakses pada 27 Februari 2024.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2023. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, dari sumber https://kbbi.kemdikbud.go.id/, diakses pada 17 September 2023.

Badan Pusat Statistik Pontianak. 2023. “Jumlah Penduduk Kota Pontianak (Jiwa), 2021-2023â€. Badan Pusat Statistik Indonesia, dari sumber https://pontianakkota.bps.go.id/indicator/12/31/1/jumlah-penduduk.html, diakses pada 28 Maret 2024.

Bayu, Mochammad. 2023. “Maling dengan Senjata Katapel Babak Belur Dihajar Massaâ€. Radio Republik Indonesia (RRI), dari sumber https://rri.co.id/index.php/kriminalitas/176431/maling-dengan-senjata-katapel-babak-belur-dihajar-massa, diakses pada 16 Desember 2023.

Bella. 2023. “Maling Motor di Taman Audit Untan Pontianak Babak Belur Dihakimi Massaâ€. Suara Kalbar, dari sumber https://kalbar.suara.com/read/2023/11/13/131955/maling-motor-di-taman-audit-untan-pontianak-babak-belur-dihakimi-massa, diakses pada 16 Desember 2023.

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. 2020. “Pemerintah Daerah Kota Pontianakâ€, BPK RI, dari sumber https://kalbar.bpk.go.id/pemerintah-daerah-kota-pontianak/#, diakses pada 27 Maret 2024.

Budi, Candra Setia. 2022. “Kronologi 2 Pemuda Diamuk Massa Diduga Curi Mangga hingga Mengakibatkan 1 Orang Tewas, Berawal Berteduh dari Hujanâ€. Kompas.com, dari sumber https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/114051978/kronologi-2-pemuda-diamuk-massa-diduga-curi-mangga-hingga-mengakibatkan-1?page=all, diakses pada 18 Oktober 2023.

Ferryanto. 2023. “Ibu Wanita yang Dituduh Penculik Anak di Pontianak Sayangkan Aksi Warga Main Hakim Sendiriâ€. Tribun Pontianak, dari sumber https://pontianak.tribunnews.com/2023/01/30/ibu-wanita-yang-dituduh-penculik-anak-di-pontianak-sayangkan-aksi-warga-main-hakim-sendiri, diakses pada 08 Maret 2023.

Info Hukum. 2019. “Teori Pertanggungjawaban Pidanaâ€, dari sumber Teori Pertanggungjawaban Pidana | Informasi Hukum Indonesia (info-hukum.com), diakses pada 09 Oktober 2023.

Jayanti, Dian Dwi. 2023. “Pengertian Perlindungan Hukum dan Penegakan Hukumâ€, Hukum Online, dari sumber https://www.hukumonline.com/klinik/a/pengertian-perlindungan-hukum-dan-penegakan-hukum-lt65267b7a44d49, diakses pada 02 Januari 2024.

Maesaroh, Mesa Siti. 2021. “Jenis-Jenis Tindak Pidanaâ€, Hey Law, dari sumber https://heylaw.id/blog/jenis-tindak-pidana, diakses pada 23 April 2024.

Mariana, Dina. 2024. ““Warga Lepaskan Bogem Mentah ke Remaja yang Bawa Senjata Tajam di Pontianakâ€, Hi!Pontianak, dari sumber https://kumparan.com/hipontianak/warga-lepaskan-bogem-mentah-ke-remaja-yang-bawa-senjata-tajam-di-pontianak-22EWsez9inx/full, diakses pada 27 Februari 2024.

MNCNewsroom. 2020. “Viral, Dua Jambret Dihakimi Massaâ€, Sergap RCTI, dari sumber https://web.facebook.com/watch/?v=199332288050339, diakses pada 24 Februari 2024.

Oktavira, Bernadetha Aurelia. 2023. “Pengertian Legal Standing dan Contohnyaâ€, Hukum Online, dari sumber https://www.hukumonline.com/klinik/a/pengertian-ilegal-standing-i-dan-contohnya-lt581fe58c6c3ea/, diakses pada 25 Mei 2024.

Pemerintah Kota Pontianak. 2019. “Kondisi Geografis Kota Pontianakâ€, dari sumber https://www.pontianak.go.id/tentang/geografis, diakses pada 28 Maret 2024.

Pemerintah Kota Pontianak. 2019. “Sejarahâ€, dari sumber https://www.pontianak.go.id/tentang/sejarah, diakses pada 27 Maret 2024.

PKBH Fakultas Hukum UAD. 2012. “Penegakan Hukumâ€, Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, dari sumber http://pkbh.uad.ac.id/penegakan-hukum/, diakses pada 21 Maret 2024.

Purnamasari, Dian Dewi. 2022. “Main Hakim Sendiri Mendominasi Kekerasan Kolektif Sepanjang 2021â€, KOMPAS, dari sumber https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/06/08/main-hakim-sendiri-mendominasi-kekerasan-kolektif-sepanjang-2021, diakses pada 17 Oktober 2023.

Rahayu, Riani. 2023.“Kronologi Wanita di Kalbar Diamuk Massa gegara Dituduh Penculik Anakâ€. Detik Sulsel, dari sumber https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6542953/kronologi-wanita-di-kalbar-diamuk-massa-gegara-dituduh-penculik-anak, diakses pada 08 Maret 2023.

Sari, Annisa Medina. 2023. “Tindak Pidana: Pengertian, Unsur dan Jenisnyaâ€. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dari sumber https://fahum.umsu.ac.id/tindak-pidana-pengertian-unsur-dan-jenisnya/, diakses pada 10 Oktober 2023.

Satria, Alif. 2022. “Tren kekerasan kolektif meningkat di Indonesiaâ€. Benar News, dari sumber https://www.benarnews.org/indonesian/opini/tren-kekerasan-kolektif-meningkat-di-indonesia-06222022132744.html, diakses pada 26 Oktober 2023.

Sutriyanto, Edy. 2022. “Pencuri Buah Mangga di Kubu Raya Tewas Dikeroyok, Begini Kronologinyaâ€. Tribunnews.com, dari sumber https://www.tribunnews.com/regional/2022/03/10/pencuri-buah-mangga-di-kubu-raya-tewas-dikeroyok-begini-kronologinya, diakses pada 18 Oktober 2023.

Yuniar, Uun. 2020. “Pemuda di Pontianak Dihakimi Warga karena Cabuli 2 Anak Hingga Hamilâ€. iNews Kalbar, dari sumber Pemuda di Pontianak Dihakimi Warga karena Cabuli 2 Anak hingga Hamil (inews.id), diakses pada 24 Februari 2024.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Downloads

Published

2024-06-20