PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEMUNGUTAN RETRIBUSI PARKIR INDOMARET DAN ALFAMART(STUDI KASUS DI KOTA PONTIANAK)
Abstract
Abstrac
Indomaret and Alfamart are very popular minimarkets in Indonesia which provide a variety of basic needs and people's daily needs, in this case Indomaret and Alfamart play a role in making it easier for people or consumers to fulfill their daily needs, however people are often disadvantaged because there are parking fees. in front of Indomaret and Alfamart where consumers should no longer be required to pay parking fees to the parking manager, in this case the government must play an active role in creating a sense of security and protecting consumer rights as regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Protection Consumers of the Republic of Indonesia. This research aims to determine and analyze forms of consumer protection in collecting parking fees at Indomaret and Alfamart.
This research uses empirical legal research methods or survey research, namely research that takes samples from a population and uses questionnaires as the main data collection tool. With a descriptive type of approach. The types of data used are primary, secondary and tertiary data, all data is processed and analyzed using qualitative methods.
The research results obtained by the author in this research show that there are still violations of consumer rights carried out by members of the public who manage parking in Indomaret and Alfamart yards who take parking fees from consumers.
Keywords : Consumer Protection, Retribution, Illegal Parking
Abstrak
Indomaret dan Alfamart adalah minimarket yang sangat populer di Indonesia yang menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari masyarakat, dalam hal ini Indomaret dan Alfamart berperan memudahkan masyarakat atau konsumen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, akan tetapi masyarakat sering dirugikan karena ada pungutan parkir di depan Indomaret dan Alfamart yang mana seharusnya konsumen tidak lagi diwajibkan untuk membayar retribusi parkir ke pengelola parkir tersebut, dalam hal ini pemerintah harus berperan aktif untuk menciptakan rasa aman serta melindungi hak hak konsumen sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan konsumen dalam pemungutan retribusi parkir yang ada di Indomaret dan Alfamart.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris atau penelitian survey, yaitu penelitian yang mengambil sampel dari satu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data yang pokok. Dengan jenis pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer, sekunder dan tersier, seluruh data di olah dan dianalisa menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian yang diperoleh penulis dalam penelitian ini bahwa masih ada terjadinya pelanggaran hak-hak konsumen yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang mengelola parkir di halaman Indomaret dan Alfamart yang mengambil uang retribusi parkir ke konsumen.
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Retribusi, Parkir Liar
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Amiruddin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada: 2006).
AZ Nasution, Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pada Seluruh Barang dan Jasa Ditinjau Dari Pasal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, (Sinar Grafika, Jakarta,2002)
Barkatullah Abdul Haim, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Transaksi E-Commerce Lintas Negara di Indonesia, (FH UI: Press, 2009)
Barkatullah Abdul Haim, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Transaksi E-Commerce Lintas Negara di Indonesia, (FH UI: Press, 2009)
Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, Metodologi Penelitian, Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2003
Darwin, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (Jakarta: Mitra Wacana Media,2010)
Djafar Saidi, Pembaruan Hukum Pajak, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2013)
Fauzan Muhammad, Hukum Pemerintahan Daerah “Kajian Tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah†(Yogyakarta: UII Press. 2006)
Happy Susanto, Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan, (Jakarta, Visimedia, 2008)
Kartini Kartono dalam Marzuki. Metodologi Riset, Yogyakarta, UII Press, t.t.
Kurniawan, Hukum Perlindungan Konsumen: Problematika Kedudukan dan Kekuatan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), (Universitas Brawijaya, Press, 2011)
Marihot P. Siahaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Rajawali Pers, Jakarta, 2010)
Marihot P. Siahaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Rajawali Pers, Jakarta, 2010)
Marlia Eka, Hukum Pajak dan Retribusi Daerah, (Bandar Lampung : AURA,2016)
Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan, (PT Rineka Cipta, Jakarta,2004)
Muchsin, Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia, (Surakarta: Disertasi S2 Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret, 2003).
Marzuki, Metodologi Riset, (PT Hanindita Offset, Yogyakarta,1983)
M. Nur Rasyid “Perlindungan Hukum Bagi Hak Konsumen dan Tanggung Jawab Pelaku Dalam Perjanjian Transaksi Elektronik†, Syiah Kuala Law Journal, Volume 1 Nomor 3, Desember 2017)
Phillipus Hadjon M, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, (Surabaya, PT. Bina Ilmu, 1987)
Philipus Hadjon M, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. (Bina Ilmu, Surakarta, 1987)
Rahardjo Adisasmita, Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah. (Graha Ilmu,2010)
Ronny Hanintijo, Metode Penelitian Hukum, (Ghalia Indonesia, Jakarta, 1998)
Setiono, Rule of Law (Supremasi Hukum). Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, Surakarta 2004.
Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen, (Jakarta: Grasindo 2006)
Sirajuddin, Praktek Penyelenggaran Pemerintah di Daerah, (Jakarta. Bina Aksara,2001)
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta, UI Press,1984)
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta:Universitas Indonesia Press, 2012
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, Universitas Indonesia, 1986
Yuli Sandi S. “Sudut Pandang Pengunjung Indomaret Tentang Parkir Liarâ€.
Undang-Undang
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 368 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Otonomi Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah Dan Retribsui Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Retribusi Parkir
Jurnal
http://digilib.unila.ac.id/9086/2/BAB%20II.pdf (3 Oktober 2023)
https://e-journal.fh.unmul.ac.id/index.php/risalah/article/download/171/94 (3 Oktober 2023)
PKBH UAD. “PENEGAKAN HUKUM / PKBH FAKULTAS HUKUM UAD.†Uad.ac.id (3 Oktober 2023)
Website
Cimahikota.go.id. “Pemberantasan Pungli Di Instansi Pemerintah Dan Pelayanan Publik - Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Daerah Kota Cimahi,†2023. https://cimahikota.go.id/index.php/artikel/deta il/1174-pemberantasan- pungli-di-instansi pemerintah-dan-pelayanan-publik. (3 Oktober 2023)
https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=347 (3 Mei 2024)
https://peraturan.bpk.go.id/Details/145047/perda-kota-pontianak-no-8-tahun-2020 (3 Oktober2023)
https://www.bantuanhukum-sbm.com/artikel-pengertian-hukum-perlindungan-konsumen (7 April 2024)
https://www.dslalawfirm.com/id.perlindungan-konsumen/ (11 April 2024)
https://www.harianhaluan.com/news/pr-106789273/parkir-indomaret-dan-alfamart-gratis-tapi-kok-masih-bayar-begini-kata-polisi-dan-undang-undang (3 Oktober 2023)
Maya Citra Rosa. “Kejelasan Aturan Parkir Gratis Di Alfamart Dan Indomaret Hingga Komentar Warga Halaman All - Kompas.com.†(3 Oktober 2023)