PEMBUATAN DAN PENYIARAN APLIKASI KONTEN PORNOGRAFI DALAM PANDANGAN KRIMINOLOGI
Abstract
Abstract
Nowadays, the spread of pornographic content is increasingly common. Unofficial applications and sites can circulate freely on the internet network, both national networks and international networks. Efforts are being made to block sites and applications with pornographic content, but they still cannot stop the emergence of similar applications and sites. Like the HotLive application which was previously called Bling Bling. An application that has been blocked by KOMINFO but is still launching a similar application with policies that are not much different
The problem formulation in this research is "What factors cause live streamer hosts to still broadcast pornographic content on the HotLive application?" The aim of this research is to obtain data and information regarding the factors why live streamer hosts still broadcast pornographic content on the HotLive application, and to find out the type and content in the application. The author uses empirical juridical research methods and analytical descriptive research.
The research results obtained are that the economy is the main factor that causes live streamer hosts to still broadcast pornographic content, followed by environmental factors, education and sexual disorder factors. Education and an unsupportive environment make perpetrators look for ways to meet their daily needs quickly and easily. As a result, the perpetrators did live streams on the application because it was considered easy and efficient, and the income generated was greater than the income they had previously received.
Keywords: HotLive, Bling Bling, Illegal Content, and Pornography
Abstrak
Dewasa ini, penyebaran konten pornografi semakin marak terjadi. Aplikasi dan situs tidak resmi dapat beredar dengan leluasa dalam jaringan internet, baik itu jaringan nasional maupun jaringan internasional. Upada demi upaya pemblokiran situ dan aplikasi berkonten pornografi terus dilakukan, namun masih tidak dapat menghantikan munculnya aplikasi dan situs serupa. Seperti aplikasi HotLive yang dulunya bernama Bling Bling. Aplikasi yang telah diblokir oleh KOMINFO namun masih meluncurkan aplikasi serupa dengan kebijakan yang tidak jauh berbeda
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah "Faktor-Faktor Apakah yang Menyebabkan Para Host Live Streamer Masih Menyiarkan Konten Pornografi Di Aplikasi HotLive?" Dengan tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi mengenai faktor mengapa para host live streamer masih menyiarkan konten pornografi di aplikasi HotLive, dan untuk mengetahui tipe dan konten dalam aplikasi. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan sifat penelitian deskriptif analitis.
Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah ekonomi menjadi pemegang utama faktor yang menyebabkan para host live streamer masih menyiarkan konten pornografi, disusul oleh faktor lingkungan, pendidikan dan faktor kelainan seksual. Pendidikan dan lingkungan yang tidak mendukung membuat para pelaku mencari cara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cepat dan mudah. Hasilnya para pelaku melakukan live stream di aplikasi karena dinilai mudah dan efisien, serta pendapatan yang dihasilkan lebih besar dari pada pendapatan yang pernah mereka dapatkan sebelumnya.
Kata Kunci: HotLive, Bling Bling, Konten Ilegal dan Pornografi
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Abintoro Prakoso. 2016. Kriminologi Dan Hukum Pidana. Yogyakarta. LaksBang PRESSindo.
Adami Chazawi. 2016. TINDAK PIDANA PORNOGRAFI. Jakarta. Sinar Grafika.
Andi Hamzah. 2019. Hukum Pidana Indonesia. Jakarta. Sinar Grafika.
Artar Hadi. 2005. Matinya Dunia CyberSpace. Yogyakarta. LkiS Yogyakarta.
Besse Patmawanti. 2023. KRIMINOLOGI. Jawa Tengah. Eureka Media Aksara.
Dadang Hawari. 2010. Dampak Buruk Pornografi dan Dampak Penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terhadap Kesehatan Jiwa. Jakarta. Badan Penerbit FKUI.
Fadia Mutiaratu. 2009. PORNOGRAFI Dampak Buruk Bagi Perkembangan Jiwa Remaja. Kalimantan Timur. PT. Gheananta Cahaya Abadi.
H. Ishaq. 2020. HUKUM PIDANA. Depok. Fajar Interpratama Mandiri.
Irma Rumtianing Uswatul Hanifah. 2013. KEJAHATAN PORNOGRAFI: Upaya Pencegahan dan Penanggulangannya di Kabupaten Ponorogo. Jawa Timur. Justitia Islamica.
Ismu Gunadi & Jonaedi Efendi. 2015. Cepat dan Mudah Memahami Hukum Pidana. Kencana Jakarta. Pramedia Group.
Michel Faucault. 2008 .La Volonte de Savoin: Histoire de le Sexualite. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia
Otje Salman. 2018. FILSAFAT HUKUM (Perkembangan & Dinamika Masalah). Bandung. PT. Refika Aditama.
Suratman & Philips Dillah. 2022. Metode Penelitian Hukum. Bandung. Alfabeta.
Topo Santoso & Eva Achjani Zulfa. 2016. KRIMINOLOGI. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
Yurizal. 2018. Penegakan Hukum Tindak Pidana Cyber Crime.
SKRIPSI
Zoupi Dwi Raka.2019. Penyebaran Konten Ilegal Di Media Sosial (Studi Kasus:
Pornografi Pada Aplikasi Bigo Live). Jakarta. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
UNDANG-UNDANG
KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
UNDANG-UNDANG NOMER 19 TAHUN 2016 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMER 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
UNDANG-UNDANG NOMER 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI
JURNAL
Sigit Tri Utomo & Achmad Sa’i. 2018. Dampak Pornografi Terhadap Perkembangan Mental Remaja di Sekolah.
Sultan Himawan. 2018. Representasi Pornografi Pada Media Sosial (Analisis Semiotika Pierce Pada Aplikasi Bigo Live). Jakarta. Universitas Mercu Buana
INTERNET
Abdi Ryanda Shakti. 2023. “Polri Bongkar Aplikasi Live Streaming Pornografi Bling2, Enam Orang Ditangkapâ€. https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/03/polri-bongkar-
aplikasi-live-streaming-pornografi-bling2-enam-orang-ditangkap.
Aorinka Anendya. 2023. Mengenal Apa itu Aplikasi, Fungsi, dan Jenis-Jenisnya. Tersedia Pada:https://www.dewaweb.com/blog/apa-itu-aplikasi/.
Ash Turner. 2023. Berapa Banyak Aplikasi yang Ada di Dunia. Tersedia Pada: https://www-bankmycell-com.translate.goog/blog/number-of-mobile-apps- worldwide?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc
Fauzan Tri Nugroho. 2023. Pengertian Pornografi, Ciri-Ciri, Dampak, dan Cara Mencegahnya. Tersedia Pada: https://www.bola.com/ragam/read/5395124/pengertian-pornografi-ciri ciri-dampak-dan-cara-mencegahnya
Kontributor Bandung. 2021. “3 Faktor Penyebab Tindakan Kriminal, Apa Saja?â€. Tersedia dari:https://www.beritabadung.id/read/3-faktor-penyebab- tindakan-kriminal-apa- saja?page=all.
Nabilah Muhamad. 2023. Kominfo Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi di Internet RI, Terbanyak dari Website. Tersedia Pada: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/19/kominfo-blokir-19- juta-konten-pornografi-di-internet-ri-terbanyak-dari-website
Serba Serbi, Technology. 2020. Pengertian Aplikasi: Fungsi, Klasifikasi, dan Contoh. Tersedia Pada: https://idcloudhost.com/blog/pengertian-aplikasi- arti-fungsi-klasifikasi-dan-contoh- aplikasi/
Yayasan Multimedia Nusantara & Xeratic. 2021. Teknik Pengolahan Data Deskriptif: Pengertian, Langkah, Metode, dan Contoh Penerapannya. Tersedia Pada: https://dqlab.id/teknik-pengolahan-data-deskriptif- pengertian-langkah-metode-dan- contoh-penerapannya