ANALISIS PUTUSAN ATAS PERMOHONAN BANDINGTERHADAP PUTUSAN KEBERATAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR PUT-003525.10/PP/M.IVB TAHUN 2023)

Authors

  • NURFAYZA NIM. A1012201040 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

 

ABSTRACK

Children The government relies on taxes as the main source of income for government
financing and national development. To regulate taxation, the Directorate General of Taxes (DJP) was
established whose function is to formulate and implement policies and technical standards in the field
of taxation. The DJP also processes taxpayer objection requests to tax assessments issued as a
result of the audit. If the objection is rejected, the taxpayer can submit an appeal to the Tax Court.
This appeal decision is important in achieving fairness in the tax system. The formulation of the
problem in this research is, "What is the analysis of the decision on an appeal against an objection
decision based on the case study of decision number PUT-003525.10/PP/M.IVB of 2023?"
This thesis aims to provide related understanding, Analysis of Decisions on Appeal
Applications against Objection Decisions based on the Case Study of Decision Number PUT-
003525.10/PP/M.IVB of 2023. In addition, to find out and analyze understanding related to the legal
consequences of the Appeal decision in the Case Study Decision Number PUT-003525.10/PP/M.IVB
of 2023. This research uses a normative approach method. This research also applies the nature of
descriptive research which aims to describe certain situations or circumstances and uses types of
primary data, secondary data and tertiary data.
The results of this research show that in the tax dispute case Number PUT-
003525.10/PP/M.IVB of 2023, the Tax Court granted PT Prima Zirang Utama's appeal, reducing the
tax base for PPh Article 21 from Rp. 1,550,592,865.00 to Rp. 380,474,865.00, and cancel the
administrative sanctions imposed, which reduces the company's financial burden and provides justice;
This decision also stipulates the refund of tax overpayments along with interest of 2% per month for a
maximum of 24 months, increasing the trust and credibility of the tax system, and setting a precedent
for similar cases in the future, ensuring compliance with accounting standards and reflecting the
company's true financial condition


Keywords: Appealas, Directorate General of Taxes (DJP),Tax, Tax Court

ABSTRAK


Pemerintah bergantung pada pajak sebagai sumber utama pendapatan untuk pembiayaan
pemerintahan dan pembangunan nasional. Untuk mengatur perpajakan, didirikan Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) yang berfungsi merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standar teknis dalam
bidang perpajakan. DJP juga memproses permohonan keberatan wajib pajak terhadap ketetapan
pajak yang diterbitkan dari hasil pemeriksaan. Jika keberatan ditolak, wajib pajak dapat mengajukan
banding ke Pengadilan Pajak. Keputusan banding ini penting dalam mencapai keadilan sistem
perpajakan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah "Bagaimana Analisis Putusan Atas
Permohonan Banding Terhadap Putusan Keberatan berdasarkan Studi Kasus Putusan Nomor PUT-
003525.10/PP/M.IVB Tahun 2023?"
Skripsi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait, Analisis Putusan Atas
Permohonan Banding Terhadap Putusan Keberatan berdasarkan Studi Kasus Putusan Nomor PUT-
003525.10/PP/M.IVB Tahun 2023. Selain itu, untuk Mengetahui dan menganalisis pemahaman terkait
akibat hukum dari putusan Banding dalam Studi Kasus Putusan Nomor PUT-003525.10/PP/M.IVB
Tahun 2023. Peneliian ini menggunakan metode pendekatan normatif. Penelitian ini juga
menerapkan sifat penelitian deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan situasi atau keadaan
tertentu dan menggunakan jenis data primer, data sekunder dan data tersier.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kasus sengketa perpajakan Nomor PUT-
003525.10/PP/M.IVB Tahun 2023, Pengadilan Pajak mengabulkan banding PT Prima Zirang Utama,
mengurangi dasar pengenaan pajak PPh Pasal 21 dari Rp. 1.550.592.865,00 menjadi Rp.
380.474.865,00, dan membatalkan sanksi administrasi yang dikenakan, yang mengurangi beban
finansial perusahaan serta memberikan keadilan; keputusan ini juga menetapkan pengembalian
kelebihan pembayaran pajak beserta bunga sebesar 2% per bulan untuk maksimal 24 bulan,
meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas sistem perpajakan, dan menjadi preseden bagi kasus
serupa di masa depan, memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan mencerminkan
kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.


Kata Kunci: Banding, Direktorat Jendral Pajak (DJP), Pajak, Pengadilan Pajak

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Bahari U. 2001. Pengantar Hukum Pajak. Jakarta : Raja Grafindo Persada

H.Bohari. 2006. Pengantar Hukum Pajak. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Muhammad Djafar Saidi. 2010. Pembaruan Hukum Pajak. Jakarta: Rajawali Pers.

Muljono, Bambang. 2017. Pajak Penghasilan: Konsep, Kebijakan, dan

Implementasi. Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media.

Peter Mahmud Marzuki. 2011. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media

Group.

R. Santoso Brotodihardjo. 2010. Pengantar Ilmu hukum Pajak. Bandung: Refika

Aditama.

Resmi, Siti. 2019. Perpajakan: Teori dan Kasus. Edisi 9. Jakarta: Salemba Empat

Rosady Ruslan. 2003. “Metode Penelitian Public Relation dan Komunikasiâ€.

Jakarta: Rajawali Pres.

Saidi, Muhammad Djafar. 2007. Pembaruan Hukum Pajak. Jakarta: PT

Rajagrafindo Perkasa.

Soemitro, Prof. Dr. H Rocmat,. 2014. Asas Dan Dasar Perpajakan 1 edisi kedua

(revisi), Bandung: Rafika Aditama.

Sumarsan, Thomas. 2017. Perpajakan Indonesia Edisi Kelima. Jakarta: Indeks.

Suprianto,Edy. 2011. Perpajakan di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sutedi, Adrian. 2011. Hukum Pajak. Jakarta: Sinar Grafika.

Waluyo, Bambang. 2014. Hukum Pajak: Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit

Salemba Empat.

Waluyo. 2008. Perpajakan Indonesia, Edisi kedelapan, Buku satu. Jakarta:

Salemba EmpatUNDANG-UNDANG

Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara

Perpajakan sebagaimana telah diperbaharui terakhir dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan

Kehakiman

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan

Pajak.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan

Umum dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan

Umum dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2008 Tentang Perubahan

Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak

Penghasilan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK.03/2013 tentang

Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, yang diubah terakhir kali

oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor

/PMK.03/2015.

Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003525.10/PP/M.IVB Tahun 2023

JURNAL

Abdul Halim, Icuk Rangga Bawono dan Amin Dara. 2016. Perpajakan : Konsep,

Aplikasi, Contoh, dan Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empa.

Allo, M. R., Alexander, S. W., & Suwetja, I. G. (2021). Pengaruh Likuiditas dan

Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris Pada

Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Tahun 2016-2018). Jurnal

EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi,

Bachasan Mustafa. Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara. Bandung: Alumni

Diamastuti, E. 2018. Ke (Tidak) Patuhan Wajib Pajak: Potret Self Assessment

System. EKUITAS: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, .

Djatmiko, H. 2013. Problematik Sengketa Pajak dalam Peradilan Pajak. Komisi

Yudisial.Ispriyarso, B. 2018. Upaya Hukum Dalam Sengketa Pajak. Adminitrative Law &

Governance Journal.

Mardiasmo. 2009. Perpajakan ed Revisi 2009. Yogyakarta: Andi.

Mardiasmo. 2019. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.

Resmi, S. (2019). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Rizki, I. 2018. Self Assesment Sistem Sebagai Dasar Pungutan Pajak Di Indonesia.

Jurnal Al-‘Adl.

Rosana, E. (2014). Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum

Masyarakat.

Saragih, Marsidi. Tesis: “Kualitas Layanan Kantor Pelayanan Pajak dalam

penyelesaian keberatan wajib pajak : studi kasus pada kantor pelayanan

pajak Jakarta Senenâ€. Tesis. (Jakarta: Universitas Indonesia),

Saraswita Ayu Diah. 2018. “Jurnal Media Hukum Dan Peradilan†Jurnal Media

Hukum Dan Peradilan

INTERNET

Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. 2022. Keberatan. Available from:

https://pajak.go.id/id/keberatan (Accessed Oktober 25, 2023).

Ditjen Perbendaharaan. 2021. Pajak Penghasilan Pasal 21. Available from:

https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/informasi/perpajakan/pphpasal-21.html (Accessed November 20, 2023).

Kementrian keuangan. 2023. “Penerimaan Pajak Tembus Rp. 1.109,1 Triliun

hingga Akhir Juli 202â€3. Available from:

https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/beritautama/Penerimaan-Pajak-Rp1109-Triliun-Akhir-Juli-2023 (Accessed

November 2, 2023).Klikpajak. 2024. Kewajiban Wajib Pajak Badan dan PKP Badan. Available from:

https://klikpajak.id/blog/kewajiban-pajak-wajib-pajak-badan/ (Accessed

Mei 28, 2024)

Pajakku. 2020. Sejarah Direktorat Jenderal Pajak. Available from:

https://pajakku.com/read/601130495bddc138006e301b/SejarahDirektorat-Jenderal-Pajak (Accessed Oktober 25, 2023).

Pajakku. 2023. Apa itu Wajib Pajak dan Apa Saja Kewajibannya? . Available from:

https://www.pajakku.com/read/60caf50558d6727b1651aae5/Apa-ituWajib-Pajak-dan-Apa-Saja-Kewajibannya (Accessed Januari 27, 2024)

Perencana Keuangan PINA. 2023. Mengenal Jenis-jenis Pajak di Indonesia.

Avaible from: https://pina.id/artikel/detail/mengenal-jenis-jenis-pajak-diindonesia-ys23kg76w4e (Accessed Januari 21, 2024)

Sekretariat Pengadilan Pajak Kementrian Keuangan. 2022. Banding. Available

from: https://setpp.kemenkeu.go.id/faq/faqBanding (Accessed November

, 2023UNDANG-UNDANG

Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara

Perpajakan sebagaimana telah diperbaharui terakhir dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan

Kehakiman

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan

Pajak.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan

Umum dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan

Umum dan Tata Cara Perpajakan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2008 Tentang Perubahan

Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak

Penghasilan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK.03/2013 tentang

Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, yang diubah terakhir kali

oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor

/PMK.03/2015.

Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003525.10/PP/M.IVB Tahun 2023

JURNAL

Abdul Halim, Icuk Rangga Bawono dan Amin Dara. 2016. Perpajakan : Konsep,

Aplikasi, Contoh, dan Studi Kasus. Jakarta: Salemba Empa.

Allo, M. R., Alexander, S. W., & Suwetja, I. G. (2021). Pengaruh Likuiditas dan

Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris Pada

Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Tahun 2016-2018). Jurnal

EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi,

Bachasan Mustafa. Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara. Bandung: Alumni

Diamastuti, E. 2018. Ke (Tidak) Patuhan Wajib Pajak: Potret Self Assessment

System. EKUITAS: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, .

Djatmiko, H. 2013. Problematik Sengketa Pajak dalam Peradilan Pajak. Komisi

Yudisial.Ispriyarso, B. 2018. Upaya Hukum Dalam Sengketa Pajak. Adminitrative Law &

Governance Journal.

Mardiasmo. 2009. Perpajakan ed Revisi 2009. Yogyakarta: Andi.

Mardiasmo. 2019. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.

Resmi, S. (2019). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Rizki, I. 2018. Self Assesment Sistem Sebagai Dasar Pungutan Pajak Di Indonesia.

Jurnal Al-‘Adl.

Rosana, E. (2014). Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum

Masyarakat.

Saragih, Marsidi. Tesis: “Kualitas Layanan Kantor Pelayanan Pajak dalam

penyelesaian keberatan wajib pajak : studi kasus pada kantor pelayanan

pajak Jakarta Senenâ€. Tesis. (Jakarta: Universitas Indonesia),

Saraswita Ayu Diah. 2018. “Jurnal Media Hukum Dan Peradilan†Jurnal Media

Hukum Dan Peradilan

INTERNET

Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. 2022. Keberatan. Available from:

https://pajak.go.id/id/keberatan (Accessed Oktober 25, 2023).

Ditjen Perbendaharaan. 2021. Pajak Penghasilan Pasal 21. Available from:

https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/informasi/perpajakan/pphpasal-21.html (Accessed November 20, 2023).

Kementrian keuangan. 2023. “Penerimaan Pajak Tembus Rp. 1.109,1 Triliun

hingga Akhir Juli 202â€3. Available from:

https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/beritautama/Penerimaan-Pajak-Rp1109-Triliun-Akhir-Juli-2023 (Accessed

November 2, 2023).Klikpajak. 2024. Kewajiban Wajib Pajak Badan dan PKP Badan. Available from:

https://klikpajak.id/blog/kewajiban-pajak-wajib-pajak-badan/ (Accessed

Mei 28, 2024)

Pajakku. 2020. Sejarah Direktorat Jenderal Pajak. Available from:

https://pajakku.com/read/601130495bddc138006e301b/SejarahDirektorat-Jenderal-Pajak (Accessed Oktober 25, 2023).

Pajakku. 2023. Apa itu Wajib Pajak dan Apa Saja Kewajibannya? . Available from:

https://www.pajakku.com/read/60caf50558d6727b1651aae5/Apa-ituWajib-Pajak-dan-Apa-Saja-Kewajibannya (Accessed Januari 27, 2024)

Perencana Keuangan PINA. 2023. Mengenal Jenis-jenis Pajak di Indonesia.

Avaible from: https://pina.id/artikel/detail/mengenal-jenis-jenis-pajak-diindonesia-ys23kg76w4e (Accessed Januari 21, 2024)

Sekretariat Pengadilan Pajak Kementrian Keuangan. 2022. Banding. Available

from: https://setpp.kemenkeu.go.id/faq/faqBanding (Accessed November

, 2023

Downloads

Published

2024-06-27