ANALISIS YURIDIS PEMESANAN TABUNG GAS ELPIJI PADA STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU) DI KABUPATEN KETAPANG
Abstract
ABSTRACT
Research on "Judicial Analysis of Ordering LPG Gas Cylinders at Public Fuel Filling Stations (SPBU) by Agents in Ketapang Regency", aims to determine the implementation of ordering LPG gas cylinders at Public Fuel Filling Stations (SPBU) by Agents in Ketapang Regency. To find out the factors that cause LPG cylinders to be ordered at Public Fuel Filling Stations (SPBU) by Agents in Ketapang Regency. To reveal the legal remedies that can be taken by the aggrieved party in the implementation of ordering LPG gas cylinders at Public Fuel Filling Stations (SPBU) by Agents in Ketapang Regency
This research was carried out using an empirical legal method with a descriptive analysis approach, namely legal research which functions to be able to see the law in real terms by examining how the law works in a social environment, so the empirical legal research method can also be said to be sociological legal research.
Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the implementation of ordering LPG gas cylinders at Public Fuel Filling Stations (SPBU) by Agents in Ketapang Regency has not been implemented optimally because there are still problems because the ordering of cylinders made cannot be fulfilled by the SPBU. The agent as agreed and this is of course detrimental to the agent who has ordered the gas cylinder, because they have to provide another service to the community where the agent is located. That the contributing factor to the non-fulfillment of orders for LPG gas cylinders at Public Fuel Filling Stations (SPBU) by Agents in Ketapang Regency is due to supplies from PT. Pertamina also did not arrive on time due to transportation problems which caused supplies not to arrive on time, which had an impact on orders made by agents. That the legal remedy that can be taken by the aggrieved party in the implementation of ordering LPG gas cylinders at Public Fuel Filling Stations (SPBU) by Agents in Ketapang Regency is to make efforts to deliberate by means of negotiations between the SPBU and the Agent in the process of ordering the cylinders. LPG gas so that the problem can be resolved properly without being extended further.
Keywords: Ordering, Gas Cylinder, Gas Station
ABSTRAK
Penelitian tentang "Analisis Yuridis Pemesanan Tabung Gas Elpiji Pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Oleh Agen Di Kabupaten Ketapang", bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan pemesanan tabung gas elpiji pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Agen di Kabupaten Ketapang. Untuk mengetahui faktor penyebab belum dilaksanakannya pemesanan tabung gas elpiji pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Agen di Kabupaten Ketapang. Untuk mengungkapkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan pemesanan tabung gas elpiji pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Agen di Kabupaten Ketapang
Penelitian ini dilakukan dengan metode hukum empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan pemesanan tabung gas elpiji pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Agen di Kabupaten Ketapang belum dilaksanakan secara maksimal dikarenakan masih terdapat masalah karena pemesanan tabung yang dilakukan tidak dapat terpenuhi oleh pihak SPBU kepada Agen sebagaimana yang telah diperjanjikan dan hal ini tentu saja merugikan pihak Agen yang telah memesan tabung gas, karena harus memberikan pelayanan lagi kepada masyarakat di tempat agen berada. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya pemesanan tabung gas elpiji pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Agen di Kabupaten Ketapang adalah disebabkan karena pasokan dari PT. Pertamina juga tidak datang tepat waktu karena kendala transportasi yang menyebabkan pasokan tidak datang tepat waktu sehingga berimbas pada pemesanan yang dilakukan oleh para agen. Bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan pemesanan tabung gas elpiji pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Agen di Kabupaten Ketapang adalah dengan melakukan upaya untuk bermusyawarah dengan cara melakukan negosiasi antara pihak SPBU dengan pihak Agen dalam proses pemesanan tabung gas elpji sehingga persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa diperpanjang lagi.
Kata Kunci : Pemesanan, Tabung Gas, SPBU
References
DAFTAR PUSTAKA
Amiruddin dan H. Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Ahmadi Miru & Sutarman Yodo, 2004, Hukum Perlindungan Konsumen, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Abdul Halim Barkatullah, 2010, Hak-Hak Konsumen, Nusamedia, Bandung
Abdulkadir Muhammad, 2010, Hukum Perdata Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
-------------------------, 2006, Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Bambang Sunggono, 2003, Metodelogi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Fuady, Munir, 2003, Hukum Kontrak, Buku Kedua, Citra Aditya, Bandung
------------------, 1999, Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktek, Citra Aditya, Bandung
Hasan Alwi, 2000, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta
John M. Echols dan Hassan Shadily, 2003, Kamus Indonesia Inggris, Cetakan ke-8, Gramedia, Jakarta
Lukman Santoso, 2012, Hukum Perjanjian Kontrak, Cakrawala, Yogyakarta
Marbun, BN, 2009, Membuat Perjanjian Yang Aman & Sesuai Hukum, Puspa Swara, Jakarta.
Nasution, AZ, 1995, Konsumen dan Hukum, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta
Soerjono Soekanto, 2008, Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan Ke-3, UI-Press, Jakarta
Wirdjono Prodjodikoro, 1991, Hukum Perdata Dengan Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Sumur, Bandung
Zainuddin Ali, 2010, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijik Wetbock), 2007, Diterjemahkan oleh R.Subekti dan R.Tjitrosudibio, Cet. Ke-38 PT. Intermasa, Jakarta
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Perubahan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa