TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KABUPATEN MELAWI

Authors

  • MIA AGATHA NIM. A1012201028 Faculty of Law Tanjungpura University

Abstract

Abstrak

Penelitin ini bertujuan untuk menganalisis penyebab anak menlakukan kekerasan seksusal di Kabupaten Melawi. Permasalahan dalam penelitian ini adanya kekerasan seksual oleh anak, orang tua dan masyarakat mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Kontrol Sosial oleh Travis Hirschi. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dokumentasi. Berdasarkan teori kriminologi yang digunakan, penulis menemukan hasil penelitian ini bahwa beberapa faktor yang memengaruhi anak-anak yang melakukan kekerasan seksual di Kabupaten Melawi berupa kurangnya komitmen orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Selain itu, penulis juga menemukan faktor-faktor tambahan yang menyebabkan anak-anak melakukan kekerasan seksual adalah pengaruh teknologi dan peluang untuk melakukan kekerasan seksual. Upaya dari beberapa pihak terkait, seperti aparat kepolisian, dinas terkait, lembaga khusus pembinaan anak, dan organisasi-organisasi anak yang terlibat memiliki kendala, yaitu enggannya masyarakat melibatkan pihak-pihak tekait tersebut dalam penanganan tindakan ini. Masyarakat cenderung melakukan tindakan sendiri dengan menerapkan sanksi adat yang berlaku di daerah mereka. Dalam mengatasi hal tersebut, para pihak terkait memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan kekerasan seksual oleh anak dengan memberikan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual yang dilakukan melalui radio dan sekolah-sekolah. Selain itu, kurangnya kolaborasi tiap instasi-instansi yang terkait dengan anak membuat membuat kurang maksimalnya upaya yang dilakukan guna mencegah kekerasan seksual. Kata Kunci: Kriminologi, Kekerasan Seksual, Anak

Abstract

This research aims to analyze the causes of children committing sexual violence in Melawi Regency. The problem in this research is sexual violence by children, parents and society have a role and responsibility in preventing sexual violence against children. This research uses descriptive research using a qualitative approach. The theory used in this research is Social Control Theory by Travis Hirschi. The data collection techniques used in this research are observation, interviews, documentation. The results of this research show that there are several factors that contribute to children committing sexual violence in Melawi Regency, namely the lack of parental commitment in supervising children. Apart from that, after conducting research, the author also found other factors for children committing sexual violence, namely because of the influence of technology and the opportunity to carry out sexual violence. Efforts from several related parties, such as the police, related agencies, special child development institutions, and the children's organizations involved have had obstacles, namely the reluctance of the community to involve these related parties in handling this action. Communities tend to take action themselves by implementing customary sanctions that apply in their area. In overcoming this, the relevant parties are giving an appeal to the public to prevent crimes of sexual violence against children by providing outreach about preventing sexual violence via radio and schools. Apart from that, the lack of collaboration between each agency related to children means that the efforts made to prevent sexual violence are less than optimal.

Keywords: Criminology, Sexual Violence, Children

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Alam, A.S. dan Amir Ilyas, 2018. Kriminologi Suatu Pengantar. Jakarta: Prenadamedia Group.

Amirudin, Zainal Asikin. 2004. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Atmasasmita, Romli. 1984. Bunga Rampai Kriminologi. Jakarta: Rajawali.

Atmasasmita, Romli. 2018. Teori dan Kapita Selekta Kriminologi. Bandung: PT Refika Aditama.

Barker, Abu Hurairah. 2006. Kekerasan terhadap Anak: Fenomena Masalah Sosial Krisis di Indonesia. Bandung: Nuansa (Anggota IKAPI) .

Daeng, Mohd. 2002. Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya. Jakarta : Storia Grafika.

Edrisy, Ibrahim Fikma. 2023. Kriminologi. Bandar Lampung : Pusaka Media.

Faisal & Nursariani Simatupang. 2017. Kriminologi (Suatu Pengantar). Medan: Pustaka Prima

Hurlock, Elisabeth B. 2000. Psikologi Perkembangan.JurnaI. Jakarta: Erlangga.

Kartono, Kartini. 1982. Pisikologi Anak. Bandung : Alumni.

Martha, Aroma Elmina. 2003. Perempuan Kekerasan dan Hukum. Yogyakarta: UII Press.

Mustofa, Muhammad. 2007. Metodologi Penelitian Kriminologi. Jakarta: Fisip UI Press

Prof. Dr. Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sadarjoen, Sawitri Supardi. 2005. Bunga Rampai Kasus Gangguan Psikoseksual. Bandung: PT. Refika Aditama.

Sahat Maruli. 2021. Buku Ajar Kriminologi. Depok: Rajawali Buana Pustaka

Sambas, Nandang. 2013. Peradilan Pidana Anak di Indonesia dan Instrumen Internasional Perlindungan Anak serta Penerapannya. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Santoso, Topo & Eva Achani Zulfa. 2015 . Kriminologi. Jakarta : Rajawali Pers.

Simandjuntak, B. 1981.Pengantar Kriminologi dan Patologi Sosial. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Soedjono. 1970. Konsepsi Kriminologi Dalam Usaha Penanggulangan Kedjahatan (Crime Prevention). Bandung: Alumni.

Soesilo, R. 1996. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-komentar Lengkap Pasal demi Pasal. Bogor: Politeia.

Sudarto. 1986. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Alumni.

Susanto, I.S.. 2011. Kriminologi. Yogyakarta: Genta

Suwarnatha, I Nyoman Ngurah. 2012. Hukum Pidana Anak dan Perlindungan Anak. Denpasar: Universitas Pendidikan Nasional.

Syarifin. 2000. Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Pustaka Setia.

Wahid, Abdul dan Muhammad Irfan. 2001. Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual Advokasi Atas Hak Asasi Perempuan. Bandung: Refika Aditama.

Weda, Made Darma. 1996. Kriminologi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

William, Frank & Marlyn McShane. 1988. Criminological Theory. New Jersey: Penerbit Prince Hall.

Yanit, Mieke Diah Anjar, dkk., 2006. Model Sistem Monitoring dan Pelaporan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan. Propinsi Jateng: Bapenas,

Internet

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. Pengertian Populasi. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/pengawasan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Wahana Visi Indonesia, https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/organisasipenggerak/profilpenggerak/wahana-visi-indonesia-yayasan/.

Lesmana, Andi. 2012. Definisi Anak, https://www.kompasiana.com/alesmana/55107a56813311573bbc6520/definisi-anak?page=2&page_images=1.

Jurnal

Dismas Kwirinus. 2022. Menyingkap Teori Seksualitas Psikoanalisa Sigmund Freud dan Usaha Penerapannya Dalam Pendidikan Seksualitas. Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Humaniora.

Faried, Femmy Silaswaty. Optimalisasi Perlindungan Anak melalui Penetapan Hukuman. Jurnal Serambi Hukum, Vol. XI No. 1 (Februari-Juli, 2017.

Skripsi

Rahmani Yulandari. 2022. “Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Studi Kasus Di Kota Banda Aceh)â€

Sindra Riefly Wardhana. 2019. “Analisis Putusan Hakim Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kejahatan Seksual (Studi Putusan Pengadilan Wonogiri Nomor: 4/Pid.Sus-Anak/2018/Pn Wng)â€.

Siti Amira Hanifah. 2018. “Wacana Kekerasan Seksual di Dunia Akademik Pada Media Onlineâ€

Undang-Undang

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Downloads

Published

2024-07-24