EFEKTIFITAS PASAL 10 HURUF D PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG KETERTIBAN UMUM (Studi Kasus Di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya)
Abstract
Abstrac
From the phenomenon of social problems that occur in the community, the author took social problems regarding cases of street children, these cases occurred in sungai raya district, kubu raya regency, which is located at the red light at the intersection of jalan adisucipto and the red light at tanjong raya 2 (two) intersection. And kapur sungai raya village, this social problem is caused by uneven development and economic growth as well as a lack of public knowledge and understanding regarding regional regulation number 4 of 2010 article 10 letter d. Development in sungai raya district is progressing very rapidly. It can be seen from several buildings, especially in terms of infrastructure. As a result, quite a few people from outside sungai raya district, kubu raya regency are trying to seek their luck and change their fate and hope that their economy will get better. In the end, they come to the city without being supported by their level of education sufficient to meet the criteria for looking for work in the city, which requires a minimum of education, namely a high school diploma (sma), skills required by job opportunities provided by organizations looking for workers, and science that is still lacking in skills. Therefore, as a result of not having enough talent or skills, they do not get a decent job. Even so, they still stay in the city, because they think making money in the city is easier than in the village.
This research is empirical/sociological in nature, namely research carried out by examining library materials or primary data. Based on rules or legal instruments in disclosing problems that occur. This research was carried out in the form of library research, namely research carried out by examining library materials or secondary data. Normative legal research is also called doctrinal legal research. In this type of legal research, law is often conceptualized as what is written in statutory regulations (law in books) or law is conceptualized as rules or norms which are benchmarks for human behavior that are considered appropriate.
So it can be concluded that street children in sungai raya district, kubu raya regency are still roaming around even though there is regional regulation number 4 of 2010 article 10 letter d concerning controlling "street children who seek income by busking, begging, and/or the like on the road and/or in public passenger transportation vehicles. This means that the enforcement itself has not been carried out optimally by the kubu raya district social service and the civil service police unit (satpol pp) in sungai raya district, kubu raya regency.
Keywords: Public Order, Social Services, Street Children
Abstrak
Dari fenomena mengenai masalah sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat maka penulis mengambil permasalahan sosial mengenai kasus anak jalanan, kasus-kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang berlokasi di lampu merah simpang jalan adisucipto dan lampu merah simpang tanjong raya 2 (dua) dan Desa Kapur Sungai Raya, permasalahan sosial ini disebabkan oleh tidak meratanya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Pasal 10 huruf d. Pembangunan di Kecamatan Sungai Raya memang mengalami kemajuan yang sangat pesat. Terlihat dari beberapa bangunan terutama dalam hal infrastuktur. Akibatnya tidak sedikit masyarakat dari luar Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya mencoba untuk mencari peruntungan dan merubah nasib mereka dan berharap perekonomian mereka menjadi lebih baik. Pada akhirnya mereka terlanjur datang ke kota tanpa didukung dengan tingkat pendidikan mereka yang cukup untuk memenuhi kriteria untuk mencari pekerjaan dikota yang minimal pendidikannya yaitu tamatan sekolah mengengah atas (SMA), keahlian yang dibutuhkan oleh lapangan pekerjaan yang disediakan oleh wadah yang mencari para pekerja ,dan ilmu pengetahuan yang masih kurang terampil. Oleh karena itu, akibat tidak memiliki bakat atau keterampilan yang cukup maka mereka tidak mendapatkan pekerjaan yang layak. Walaupun begitu mereka tetap bertahan dikota, karena mereka berfikir mencari uang dikota lebih mudah dibandingkan didesa.
Penelitian ini bersifat empiris/sosioologis yakni penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data primer. Berdasarkan aturan atau perangkat hukum dalam mengungkapkan permasalahan yang terjadi. Penelitian ini dilakukan dalam bentuk penelitian pustaka yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian hukum normatife disebut juga penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian hukum jenis ini, seringkali hukum di konsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang- undangan (law in books) atau hukum di konsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas.
maka dapat ditarik kesimpulan bahwa anak jalanan yang berada di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang masih berkeliaran walaupun sudah ada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Pasal 10 huruf d tentang penertiban "anak jalanan yang mencari penghasilan dengan mengamen, meminta-minta, dan/atau sejenisnya dijalan dan/atau di dalam kendaraan angkutan penumpang umum. Artinya pada pelaksanaan penertibannya sendiri belum dilakukan secara maksimal oleh Dinas Sosial kecamatan Kubu Raya dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Kata Kunci : Ketertiban Umum, Dinas Sosial, Anak Jalanan
References
DAFTAR PUSTAKA
Abu Huraerah, Kekerasan Terhadap Anak, (Bandung: Nuansa, 2006) hlm. 80
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) Dan Teori Peradilan (Judical Prudance), Prenada Media Group, Jakarta, 2009
Alwi, Hasan, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, Hlm. 817
Astris S. Susanto, 1975, Efektifitas, Bina Cipta, Bandung, Hlm. 156
Bagir Manan, 1995. Sistem Dan Teknik Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Daerah, Bandung: LPPM Universitas Bandung, Hlm. 8
Berda Nawawi Arief, 2013, Kapita Selekta Hukum Pidana,Ctk Ketiga, Citra Aditya
Bandung
Budiman N.P.D Sinaga, Ilmu Perundang-Undangan, (Yogyakarta : UII Pres. 2005) Hlm, 113
Departemen Sosial RI (2005: 5)
Departemen Sosial RI 2008:1
Departemen Sosial Republik Indonesia, Petunjuk Teknis Sosial Anak Jalanan, (Jakarta: Departemen Sosial Republik Indonesia, 2005) Hlm. 5
Hanif Nurcholis, Teori Dan Praktik Pemerintahan Dan Otonomi Daerah, Penerbitgrasindo, Jakarta,2007
Herbani Pasolong, Teori Adminitrasi Publik, 2010, Hlm 4
Herlina Asri, Kehidupan Anak Jalanan Di Indonesia : Faktor Penyebab Tatanan Hidup Dan Ketentraman Berperilaku Menyimpang, Hlm. 148
Imelda Onibala, 2013, Ketertiban Umum Dalam Persfektif Hukum Perdata
Internasional, Jurnal Universitas Sam Ratulangi, Manado
Johnny Ibrahim, Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, (Malang,
Bayumedia, 2013
Kartasapotra Misdayanti, 1993, Jakarta, Fungsi Pemerintahan Daerah Dalam Pembuatan Peraturan Daerah, Bumi Aksara, Hlm. 28
Mahmud, Metode Penelitian Pendidikan, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2011
Makmur (2011), Efektifitas Kebijakan Pengawasan, Bandung PT. Refika Aditama
Maria Farida Indarti, 2007, Ilmu Perundang-Undangan, Cetakan Ke-7, Yogyakarta: Kaninsius, Hlm.202
Nomensen Sinamo, 2010, Perbandingan Hukum Tata Negara, Jakarta, Jala Permata Aksara
Onong Uchjana Effendy, 1989, Kamus Komunikasi Massa Suatu Pengantar, PT. Mandar Maju, Bandung, Hlm. 14
Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana Prenada : 2010
Prof. H. Rozali. Abdullah, S. H. 2005. Pelaksanaan Otonomi Luas Dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung, Cetakan Ke-1. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, Hlm. 131
Reny Rawasita Et.Al.,2009, Menilai Tanggung Jawab Sosial Peraturan Daerah Pusat Studi Hukum Dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Jakarta
Romli Atmasamita, 2001, Reformasi Hukum, Hak Asasi Manusia & Penegakan
Hukum (Bandung: Mandaar Maju,)
Salim, H.S Dan Erlis Septiana Nurbani, 2013, Penerapan Teori Hukum Pada Tesis
Dan Disertasi, Edsis Pertama, Ctk Kesatu, Rajawali Press, Jakarta
Sarwoto, Dasar-Dasar Organisasidan Management, Ghalia Indonesia Jakarta
Satjipto Raharjo, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Yogyakarta: Genta Publishing, 2008, Hlm. 8
Seorjono Seokanto Dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Pustaka, PT. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2003
Suharismi Arikunto, Dasar-Dasar Research, (Tarsoto : Bandung, 1995)
Supartona, Bacaan Dasar Pendamping Anak Jalanan, ( Semarang, Yayasan Setara, 2004) Hlm. 7
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasal 5 Dan Penjelasannya Jo Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 137
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak