KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA DI KOTA PONTIANAK BERDASARKAN PASAL 8 HURUF (a) UNDANG-UNDANG RI NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI SUDUT KRIMINOLOGI
Abstract
Semua manusia dilahirkan dengan hak-hak yang sama dan mutlak dengan kebebasan yang fundamental. Pengakuan atas hak-hak dasar manusia serta perlindungan terhadap kehidupan masyarakat pada suatu negara menjadi kunci penting terciptanya kehidupan ekonomi, politik, budaya, sosial, ekonomi dan keamanan yang baik di dalam proses kehidupan bernegara. Demikian pula akan hak-hak anak harus mendapatkan perlindungan, anak amanah dan sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga, dan merupakan bagian dari generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sumber daya manusia bagi pembangunan nasional, yang memiliki harkat dan martabat serta hak-hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi oleh setiap orang. Namun dalam kenyataannya di masyarakat, sering terdapat orang-orang yang melecehkan hak-hak anak, ada yang mengeksploitasi ekonomi dan seksual anak, untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya dari anak tersebut, bahkan ada yang tegah menghancurkan masa depan anak-anak tersebut, hanya karena nafsu biadab, seperti kasus-kasus pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak-anak di bawah umur. Fenomena tersebut tidak hanya terjadi dikota besar bahkan di Kota Pontianak Kekerasan seksual yang dilakukan oleh orangtua terhadap anak beberapa kali terjadi dan diungkap di media massa. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Polresta Pontianak telah menangani kasus tindak pidana Kekerasan seksual dalam rumah tangga dimana tercatat pada tahun 2011 telah terjadi 1 kasus, tahun 2012 terdapat 3 kasus, tahun 2013 terdapat 2 kasus, tahun 2014 telah terjadi 2 kasus dan tahun 2015 telah terjadi 1 kasus sehingga perlu di telaah fenomena ini.
Bertitik tolak dari uraian latar belakang penelitian di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : "Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya Kekerasan Seksual yang dilakukan orang tua terhadap anaknya Di Kota Pontianak?" Metode penelitian digunakan dalam suatu penelitian ilmiah. Penelitian ilmiah ialah penalaran yang mengikuti suatu alur berpikir atau logika yang tertentu dan yang menggabungkan metode induksi (empiris), karena penelitian ilmiah selalu menuntut pengujian dan pembuktian empiris dan hipotesis-hipotesis atau teori yang disusun secara deduktif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Metode Deskriptif Analisis, yaitu suatu proses penelitian yang dilakukan dengan menggambarkan dan menjelaskan gejala-gejala yang tampak pada saat penelitian dilakukan. Adapun faktor penyebab Kekerasan Seksual yang dilakukan orang tua terhadap anaknya Di Kota Pontianak karena Faktor internal yaitu tingkat pendidikan dan agama pelaku yang rendah dan faktor eksternal yaitu lingkungan keluarga yang memberikan kesempatan. Keyword: Kekerasan Seksual, orang tua dan Anak