IMPLEMENTASI PASAL 4 AYAT (1) DAN AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR : 21 TAHUN 2000,TENTANG SERIKAT PEKERJA/BURUH(STUDY DI KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBURAYA)

Authors

  • YAN CHENDRA - A11109082

Abstract

Kurangnya jumlah lapangan kerja dan lahan di indonesia terutama di wilayah Kabupaten Kubu Raya terlebih sebagian besar tenaga kerja berpendidikan rendah membuat sebagian besar dari mereka bekerja di sektor industri dan sektor jasa sebagai pekerja/buruh,kebanyakan pekerja/buruh yang tidak memiliki keterampilan khusus sehingga menimbulkan kecenderungan majikan untuk berbuat sewenang-wenang kepada pekerja/buruh.Adanya anggapan bahwa selama ini serikat pekerja belum menjadi suara pekerja/buruh baik di tingkat kerja maupun pengambilan keputusan secara nasional sesuai Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 21.

 

Keywords: Implementasi Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Downloads

Published

2013-03-27