IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NO. 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI KOTA PONTIANAK

Authors

  • RUSDI - A11109140

Abstract

Keberadaan Peraturan Presiden  Nomor 54 Tahun 2010, ini sebenarnya cukup memberikan arti bagi perkembangan dunia usaha dibidang pengadaan barang/jasa. Selain produk hukum ini dibuat dalam kaitannya  memenuhi tuntutan reformasi, terutama bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, dibandingkan dengan produk hukum sebelumnya Kepres. No. 80 tahun 2003. Perpres no. 54 Tahun 2010,  bersifat terbuka, hal ini ditandai dengan digunakannya system Elektronik  yang disebut dengan LPSE. Berpeluangnya praktek-praktek di dunia pengadaan barang dan jasa tidak terlepas dari pada sejauh mana perangkat hukum mengatur dan menciptakan system pengadaan barang dan jasa. Sehingga diharapkan asas serta prinsip-prinsip dapat dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat didalamnya, salah satunya prinsip yang dilakukan dibidang pengadaan barang dan jasa adalah Prinsip, transparan, berarti semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/Jasa  bersifat jelas  dan dapat diketahui secara luas oleh penyedia barang/jasa yang berminat serta masyarakat pada umumnya. Keterbatasan Kemampuan Sumber Daya Manusia serta minimnya perangkat pendukung disetiap pemerintahan dan unit-unit kerja pemerintahan mengakibatkan peraturan perundangan dengan system LPSE ini belum maksimal dilaksanakan di berbagai Daerah.  Atas dasar ini Penulis mencoba mendiskripsikan Dalam bentuk Tulisan Ilmiah  berbentuk skripsi  Dengan Judul “ Implementasi  Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, yang obyek Penelitiannya diwilayah Kota Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak dijadikan sebagai obyek penelitian dalam mendiskripsikan pelaksanaan Kepres ini dilatarbelakangi, Kota Pontianak merupakan  viusualisasi dari keberlakuan  Perpres ini di wilayah Kalimantan Barat, selain itu Pemerintah Kota Pontianak memiliki perangkat pendukung ketika dibandingkan dengan Pemerintah daerah setingkat  kabupaten/Kota diwilayah ini. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini secara Teoritis diharapkan penelitian ini dapat mengembangkan teori-teiri, asas-asas hukum dalam dunia Hukum  dibidang pengadaan barang.jasa pemerintah, dan secara praktis dapat menggambarkan secara utuh keberlakuan Perpres ini dilapangan, sehingga sebagai masukan bagi Pemerintah Kota Pontianak dalam melaksanakan  Peraturan dibidang Pengadaan barang/jasa ini lebih efektif dan efisien.

 

Keywords : Implementasi, Perpres 54/2010, Pengadaan Barang/Jasa

Downloads

Published

2013-04-10