PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR: 9 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN PERANGKAT DAERAH DALAM KAITANNYA DENGAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN MANDOR KABUPATEN LANDAK
Abstract
Skripsi ini berjudul “PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KECAMATAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN PERANGKAT DAERAH DALAM KAITANNYA DENGAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN MANDOR KABUPATEN LANDAK” Masalah yang diteliti “ Bagaimanakah Pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan berdasarkan Perda Nomor 9 tahun 2008, tentang susunan organisasi dan perangkat daerah Kabupaten Landak dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan publik pengurusan KTP di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak? ”. Metode Penelitian yang digunakan Deskriptif Analisis ialah suatu penelitian yang dilakukan dengan cara menggambarkan keadaan yang sebenarnya sebagaimana yang terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, sehingga dapat ditarik kesimpulan sehubungan masalah yang diteliti.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dalam pelaksanaan Pelayanan Publik dalam kaitannya dengan pengurusan KTP di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, belum terlaksana dengan peraturan yang ada karena kurangnya pengawasan pihak terkait dalam pelaksanaannya, kurangnya sarana dan prasarana, standar pelayanan yang diberikan masih belum sesuai dengan peraturan yang ada, dan kondisi lingkungan. faktor-faktor yang menghambat adalah kurangnya fasilitas/sarana yaitu komputer, belum adanya loket administrasi, bangunan kantor yang mengalami kerusak, pegawai dan pihak terkait di Kecamatan bagaian pelayanan, khususnya pelyanan KTP belum disiplin, meninggalkan kantor pada jam kerja, dan kurangnya pengawasan dari pihak terkait yaitu Camat selaku pimpinan di kantor Kecamatan. Seharusnya Camat Selaku pimpinan, mengontrol serta melakukan pengawasan terhadap pegawainya dan memberikan teguran kepada pegawai yang terkait dalam pelayanan apabila melakukan kesalahan. untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada dasaranya adalah memberikan pengawasan dan mengontrol cara kerja bawahannya dalam menjalankan tugas Kantor, menegur atau mengkritik bagi pegawai yang tidak disiplin ataupun yang melakukan pelanggaran, menciptakan suasana harmonis untuk meningkatkan cara kerja agar mendapatkan hasil yang maksimal.
Rekomendasi atau saran penulis yang ingin disampaikan adalah harus adanya pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai dan pihak terkait bagian pelayanan di Kecamtan Mandor, menerapkan kedisiplinan pada saat jam kerja, Perlunya Penambahan Fasilitas Sarana yaitu Komputer, loket Administrasi, penambahan kursi ruang tunggu , dan seharusnya menerapkan standar Pelayanan yang berlaku serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, agar memberikan kenyaman dan kepuasan kepada masyarakat dalam pelayanan publik yang diberikan.
Keywords : Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Kecamatan Peraturan Daerah Kabupaten Landak No 9 Tahun 2008, Pelayanan Publik