Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Minum di Kecamatan Segedong, Kalimantan Barat

Authors

  • Astisza Syahla Ludmilla Parabi Program Studi Teknik Lingkungan Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura
  • Kiki Prio Utomo Program Studi Teknik Lingkungan Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura
  • Laili Fitria Program Studi Teknik Lingkungan Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura http://orcid.org/0000-0001-9585-1059

DOI:

https://doi.org/10.26418/jtllb.v10i1.51327

Keywords:

Drinking water, Segedong District, Treatment capacity, Water needs, WTP planning

Abstract

 

Segedong District has a Drinking Water Treatment Plant (IPA Drinking) located in the area. The IPA has a small capacity, so it has not been able to meet the drinking water needs for the entire community of Segedong District which is increasing over time. Therefore, it is necessary to increase the capacity of the Drinking Water Treatment Plant for Segedong District for the next 15 years (2021-2035). The source of raw water used comes from the Peniti River. The results obtained indicate that the Peniti River has a value that exceeds the quality standard on several parameters, namely color, pH, turbidity, organic matter, manganese, iron, and total coliform. The planned Drinking Water Treatment Plant focuses on processing parameters that exceed these quality standards. The need for drinking water in this sub-district until 2035 is 85.56 l/s which will be built in 3 stages. Phase I was built for drinking water needs in 2026 of 75 l/s which subsequently the capacity will be used for this planning discharge. The water treatment process used consists of coagulation, flocculation, sedimentation, filtration, disinfection, neutralization, and reservoir, with the required land area of 293.97 m2.

   

Abstrak

 

Kecamatan Segedong memiliki Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA Minum) yang terletak di daerah tersebut. IPA tersebut memiliki kapasitas kecil, sehingga belum dapat memenuhi kebutuhan air minum untuk seluruh masyarakat Kecamatan Segedong yang semakin lama semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan jumlah kapasitas Instalasi Pengolahan Air Minum untuk Kecamatan Segedong hingga 15 tahun yang akan datang (2021-2035). Sumber air baku yang digunakan berasal dari Sungai Peniti. Hasil yang didapatkan menunjukkan bahwa Sungai Peniti memiliki nilai yang melebihi baku mutu pada beberapa parameter yaitu warna, pH, kekeruhan, zat organik, mangan, besi, dan total coliform. Instalasi Pengolahan Air Minum yang direncanakan ini menitikberatkan pada pengolahan parameter yang melebihi baku mutu tersebut. Kebutuhan air minum di kecamatan ini hingga 2035 sebesar   85,56 l/dt yang akan dibangun menjadi 3 tahap. Tahap I dibangun untuk kebutuhan air minum pada tahun 2026 sebesar 75 l/dt yang selajutnya kapasitas tersebut akan digunakan untuk debit perencanaan ini. Proses pengolahan air yang digunakan terdiri dari koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi, desinfeksi, netralisasi, dan reservoir, dengan lahan yang dibutuhkan sebesar 293,97 m2.

 

Author Biographies

Astisza Syahla Ludmilla Parabi, Program Studi Teknik Lingkungan Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura

Program Studi Teknik Lingkungan Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura

Kiki Prio Utomo, Program Studi Teknik Lingkungan Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura

Program Studi Teknik Lingkungan Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura

Laili Fitria, Program Studi Teknik Lingkungan Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura

Program Studi Teknik Lingkungan Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura

References

Direktorat Jenderal Cipta Karya. (2000). Kriteria Perencanaan Air Bersih. Ditjen Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum.

Direktorat Jenderal Cipta Karya. (2007). RPIJM : Buku Panduan Pengembangan Air Minum. Ditjen Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum.

Novitasari, Rani. dkk. 2013. Evaluasi dan Optimalisasi Kinerja IPA I PDAM Kota Pontianak. Jurnal Teknologi Lingkungan dan Lahan Basah. Universitas Tanjungpura Pontianak.

Pugel, Pandi M. dkk. 2015. Perencanaan Sistem Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah. Universitas Tanjungpura Pontianak.

Peraturan Menteri Kesehatan No. 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

Rahadi, Aprian Eka & Edwan Kardena. 2010. Kualitas Air pada Proses Pengolahan Air Minum di Instalasi Pengolahan Air Minum Lippo Cikarang. Program Studi Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung.

Standar Nasional Indonesia No. 6989.57 Tahun 2008 tentang Metoda Pengambilan Contoh Air Permukaan.

Downloads

Published

2021-12-22