Studi Evaluasi Dan Perencanaan Eksisting Kinerja Proses Pengolahan Air Minum Instalasi Pengolahan Air Arang Limbung Perumda Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya
DOI:
https://doi.org/10.26418/jtllb.v11i3.69103Keywords:
evaluasi, kinerja IPA, optimalisasi, pengolahan lengkap.Abstract
Lokasi penelitian berada di IPA 3 Perumda Arang Limbung, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Memiliki kapasitas 120 L/detik serta unit pengolahan pengolahan lengkap. Air baku menggunkan air Sungai Kapuas dan hasil pengamatan didapatkan kerak dan lumut menempel di dinding bak yang bisa mempengaruhi kualitas dan kuantitas air. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas air baku dan air hasil olahan IPA 3 Arang Limbung apakah sesuai standar baku mutu serta memberikan rekomendasi optimalisasi IPA pada unit proses. Tahapan penelitian meliputi analisa kualitas air baku, evaluasi kondisi eksisting instalasi dan optimalisasi kinerja unit operasi dan proses pengolahan instalasi, analisa kualitas air produksi dan hasil optimalisasi unit instalasi. Kualitas air baku tidak sesuai baku mutu air kelas I PP RI No. 22 Tahun 2021 yaitu kekeruhan 42,237 NTU, warna 323,333. Kualitas air minum tidak sesuai dengan Kepmenkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010 yaitu warna 125 Pt.Co, dan pH 4,56. Upaya optimalisasi IPA 3 Arang Limbung yaitu, dilakukan penentuan dosis koagulan dengan percobaan jartest, mendesain ulang beberapa unit operasi instalasi antara lain, bak flokulasi yaitu P = 5 m, T = 5 m, bak sedimentasi P = 14 m, L = 6 m, bak filtrasi P = 8 m, L = 4 m, H = 5,5 m, dan menambah satu unit bak reservoir. Diharapkan dengan dilakukannya evaluasi pada IPA 3 Arang Limbung hasil air olahan sesuai dengan baku mutu Permenkes No.492 Tahun 2010 dan perencanaan unit instalasi pengolahan sesuai dengan SNI 6774-2008.
References
Peraturan Pemerintah Indonesia. 2010. Peraturan Menteri Kesehatan No. 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Jakarta: Sekretariat Negara.
Peraturan Pemerintah Indonesia. 2005. Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Nomor 16 Tahun 2005. Jakarta: Sekretariat Negara.
Peraturan Pemerintah Indonesia. 2010. Peraturan Menteri Kesehatan No. 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Jakarta: Sekretariat Negara.
Standar Nasional Indonesia 6774:2008. tentang Tata Cara Perencanaan Unit Paket Instalasi Pengolahan Air.
Standar Nasional Indonesia. 2012. 7828:2012 tentang Pengambilan Sampel Air Di IPA & Jaringan Distribusi.
Surya Pratiwi, Rahani. 2022. Kerusakan Lingkungan Di Wilayah Sungai Kapuas, Kalimntan Barat. Jurnal Skripsi Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Lambung Mangkurat. Banjarmasin.
Hermansyah, Dino. 2022. Penentuan Status Mutu Air Sungai Kapuas Menggunakan Metode Storet dan Logika Fuzzy Mamdani. Jurnal: PRISMA FISIKA, Vol. 10, No. 2 (2022), Hal. 128 - 134.
Farida. 2002. Analisa Umum Pada Air. USU Digital Library. Diakses Pada Agustus 2022.
Rusdi, Sidi, T. B. P., & Pratama, R. (2014). Pengaruh Konsentrasi dan Waktu Pengendapan Biji Kelor Terhadap pH, Kekeruhan, dan Warna Air Waduk Krenceng. Jurnal Integrasi Proses, 5(1), 46–50.
Joko, Tri. 2010. Unit Produksi Dalam Sistem Penyediaan Air Bersih. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The articles in this journal are under the copyright of the author of the article. This article is open access from the journal.