Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pemantauan Lingkungan Hidup di RS PKU Muhammadiyah Kabupaten Temanggung
DOI:
https://doi.org/10.26418/jtllb.v12i3.81012Keywords:
Dampak lingkungan hidup, proses dokumen dan izin lingkungan, kualitas dokumen lingkungan, rumah sakit, evaluasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.Abstract
Rumah Sakit Pembinaan Kesejahteraan Umat (RS PKU) Muhammadiyah Temanggung mengalami perkembangan. Kegiatan rumah sakit menghasilkan sampah dan limbah yang berdampak negatif bagi lingkungan dan diperlukan instrumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan hdup. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaannya perlu dilakukan penelitian evaluasi. Hasil penelitian menunjukkan RS PKU Muhammadiyah melakukan kegiatan berdampak lingkungan berupa kegatan oprasional (pelayanan medis dan non medis) dan pembangunan gedung terpadu; mempunyai dokumen lingkungan hidup yang disetujui berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) serta sedang menyusun Analisis Mengenai Dampak Lijgkungan (AMDAL); mempunyai izin-izin berusaha/operasional dan izin pengelolaan lingkungan hidup; secara umum substansi konsistensi dan relevansi kualitas dokumen UKL-UPL dan DELH cukup baik dan DELH telah disusun sesuai kedudukannya serta secara administratif semua persyaratan telah dipenuhi; pemrakarsa mempunyai pemahaman terkait dokumen dan pengelolaan lingkungan hidup, ada kendala biaya dan ketersediaan sumber daya manusia; persepsi masyarakat sekitar pernah mendengar AMDAL, instansi/dinas terkait pengelolaan lingkungan, dilibatkan dalam konsultasi publik, keberdaan RS berdampak positif; persepsi instansi pengawas sangat memahami isi pokok dokumen dan pengelolaan lingkungan hidup, terlibat dalam proses dokumen, pelaksanaan pengawasan bagian sistem manajemen pengelolaan lingkungan, dan tidak mengalami kendala dalam melakukan pembinaan dan pengawasan; realisasi pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup secara umum telah dilakukan sesuai arahan, realisasi pemantauan dan pelaporan belum sesuai arahan; kualitas udara ambien tidak ada kecenderungan penurunan, kualitas air permukaan dan air tanah belum bisa dilihat kecenderungannya karena tidak dilakukan pemantauan rutin, terjadi titik kritis terhadap beberapa parameter pemantauan kualitas air limbah pada pemantauan tahun 2020 sampai semester 1 tahun 2023 sedangkan semester 2 tahuan 2023 tidak mengalami titik kritis, dan dari segi penataan semua izin-izin terkait pengelolaan lingkungan hidup telah terpenuhi.
References
Data Statistik Tahun 2022; Angka Kelahiran Kasar (CBR) Per 1000 Penduduk Dirinci Menurut Kecamatan Di Kabupaten Temanggung 2021. Diunduh 13 Juli 2023, dari situs Word Wide Web: https://e-statistik.temanggungkab.go.id
Integrasi Persetujuan Lingkungan dalam Perizinan Berusaha. PPID MENLHK, 7 Desember 2020. Diakses 3 Januari 2023 dari situs Word Wide Web: http://ppid.menlhk.go.id
Kabupaten Temanggung dalam Angka 2023. BPS Kabupaten Temanggung.
Laporan Akhir Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kabupaten Temanggung Tahun 2019. Diunduh Maret 2023, dari situs Word Wide Web: https://ppid.temanggungkab.go.id
Pengelolaan Limbah Medis di Indonesia Belum Maksimal. Diunduh 13 Juli 2023, dari situs Word Wide Web: https://ugm.ac.id
Pirkko Vartiainen, (2002). On the Principles of Comparative Evaluation. Article in Evaluation – July 2002 8: 359.
Sadya, S. (2023) Ada 3.072 Rumah Sakit di Indonesia pada 2022. Diunduh 13 Juli 2023, dari situs Word Wide Web: https://dataindonesia.id
Selayang Pandang RS PKU Muhammaduyah Temanbggung. Diunduh Desember 2023 dari situs https://pkutemanggung.org.
Stufflebeam, Daniel L., and Zhang Guili. 2017. The CIPP Evaluation Model, How to Evaluate for Improvement and Accountability. e-book. New York, 370 Seventh Avenue, Suite 1200, A Division of Guilford Publication, Inc. The Guilford Press.
Utomo, S. W., dan Rizal, R. (2020). Ekologi. Universitas Terbuka.
Venita, R., Effendi, E., and Wijayanto, H. (2015). Analysis of Quality and Feasibility Criteria of AMDAL Document in Bogor District and Bogor City. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Vol. 5 No. 1 (juli 2015) 7 – 16.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 4/2021 tentang Daftar Usaha dan/atau kegiatan Wajib AMDAL, UKL-UPL atau SPPL
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 6 tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 11 tahun 2021 tentang baku Mutu emisi Mesin degan Pembakaran Dalam.
PerMEnLHK P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berisaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The articles in this journal are under the copyright of the author of the article. This article is open access from the journal.