Studi Penentuan Indeks Kualitas Air (IKA) Menggunakan Metode Indeks Pencemaran (IP) di Sungai Tempayan, Kabupaten Kubu Raya

Authors

  • Nabila Shafa Aulia Universitas Tanjungpura
  • Robby Irsan Universitas Tanjungpura
  • Ochih Saziati Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.26418/jtllb.v12i4.83068

Keywords:

Indeks Pencemaran (IP), Kualitas air, Sungai Tempayan, Indeks Kualitas Air (IKA)

Abstract

Kualitas air sungai merupakan suatu kondisi air yang dilihat dari karakteristik fisik, kimiawi, dan biologis. Sungai Tempayan adalan sungai yang digunakan masyarakat sekitar untuk aktivitas yang bersifat non konsumsi. Pemantauan kualitas air sungai perlu dilakukan untuk mengevaluasi terjadinya perubahan lingkungan yang berpengaruh bagi kesehatan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi pengaruh dari aktivitas masyarakat dan menganalisa Indeks Kualitas Air di Sungai Tempayan Kabupaten Kubu Raya. Penelitian ini menggunakan metode IP (Indeks Pencemaran). Baku mutu mengacu pada Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 kelas II. Hasil dari inventarisasi menunjukkan sumber pencemaran di Sungai Tempayan berasal dari limbah domestik, perkebunan sawit, dan permukiman. Berdasarkan hasil perhitungan IP, status mutu air di semua titik menunjukkan kondisi tercemar sedang. Sedangkan IKA Sungai Tempayan memasuki kategori tercemar sedang.  

Author Biographies

Nabila Shafa Aulia, Universitas Tanjungpura

Teknik Lingkungan

Robby Irsan, Universitas Tanjungpura

Teknik Lingkungan

Ochih Saziati, Universitas Tanjungpura

Teknik Lingkungan

References

Awalunikmah, R. S. 2017. Penentuan Status Mutu Air Sungai Kalimas Dengan Metode Storet Dan Indeks Pencemaran. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Dimas Permata Gupta, M., Haribowo, R., & Budi Prayogo, T. 2020. Studi Penentuan Status Mutu Air Menggunakan Metode Indeks Pencemaran Dan WQI Di Tukad Badung, Denpasar. Jurnal Teknik Pengairan, 11(2), 83–93.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.

Kemal, R. 2021. Penentuan Status Mutu Air Sungai Winongo Dan Sungai Gajahwong Pada Parameter Fosfat, Nitrat dan Amonia Menggunakan Metode Storet, Indeks Pencemaran, CCME WQI dan BCWQI.

Mukti, G. T., Prayogo, T. B., & Haribowo, R. 2021. Studi Penentuan Status Mutu Air dengan Menggunakan Metode Indeks Pencemaran dan Metode Water Quality Index (WQI) Di Sungai Donan Cilacap, Jawa Tengah. Jurnal Teknologi Dan Rekayasa Sumber Daya Air, 1(1), 238–251.

Rachmawati, I. pramudita, Riani, E., & Riyadi, A. 2020. Status Mutu Air Dan Beban Pencemar Sungai Krukut, Dki Jakarta. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan (Journal of Natural Resources and Environmental Management), 10(2), 220–233.

SNI 6989:57-2008 tentang Metoda Pengambilan Contoh Air Permukaan

Soraya, Z. Hanafiah dan Y. Windusari. 2014. Analisis Fisika Kimia Perairan untuk Mendeteksi Kualitas Perairan Sungai Rambang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan. 7 (2): 43-46

Widiatmoko, K. W., & Ahmad, F. (2021). Pengaruh Lebar Penampang Terhadap Laju dan Debit Aliran Irigasi Persawahan di Desa Sambirejo Grobogan. Jurnal Disprotek, 12(2), 97–102.

Widyaningsih, W., Supriharyono, S., & Widyorini, N. (2016). Analisis Total Bakteri Coliform Di Perairan Muara Kali Wiso Jepara. Management of Aquatic Resources Journal (MAQUARES), 5(3), 157–164.

Yusrizal, H. (2015). Efektivitas Metode Perhitungan Storet, IP dan CCME WQI dalam Menentukan Status Kualitas Air Way Sekampung Provinsi Lampung. Universitas Lampung.

Downloads

Published

2024-10-10