Pengukuran Garis Sempadan Pantai Berbasis ArcGIS Melalui Pemetaan Pengendalian Kawasan Pesisir Di Kota Singkawang

Authors

  • Jasisca Meirany Universitas Tanjungpura
  • Marcelina Marcelina Universitas Tanjungpura
  • Arfena Deah Lestari Universitas Tanjungpura
  • Muhammad Taufiqurrahman Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.26418/jtllb.v12i4.86666

Keywords:

Sempadan Pantai, Kawasan Pesisir, GIS

Abstract

Kota Singkawang merupakan kawasan pesisir dengan panjang garis pantai sepanjang 27,6 km. Salah satu kebijakan yang  perlu diimplementasikan dalam pengelolaan kawasan pantai adalah menetapkan garis sempadan pantai untuk menjaga zona aman antara infrastruktur dengan garis pantai yang selalu berubah.   Penerapan GIS diperlukan dalam pengukuran garis sempadan pantai, merumuskan kebijakan dalam melindungi ekosistem pesisir dan mengurangi risiko bencana pesisir. Metodelogi ini menggunakan perhitungan coastal hazard zone (CHZ), lebar sempadan, variasi tahunan zona yang mengalami erosi, serta pengukuran profil pantai. Hasil dari analisis ini terdapat   tipe profil pantai berlumpur, pantai dengan kawasan hutan mangrove dan pantai pasir sedikit kerikil dengan jarak pada kondisi eksisting < 100 m dari bibir pantai. Nilai ketinggian muka air laut untuk pantai kerikil 2 m dan pantai berlumpur 12 m, lebar garis sempadan pantai berkisar 159,2 m   untuk pantai pasir berkerikil, pantai pesisir manggrove 121,5 m dan berlumpur 125,5 m. Ketentuan Perpres No. 51 Tahun 2016 tentang penetapan garis sempadan pantai, divalidasi dengan perhitungan kondisi pantai Kota Singkawang. Sehingga dapat dibuat   penetapan batas sempadan melalui peraturan tertulis sebagai bentuk pengendalian pemanfaatan ruang pesisir agar tidak mengalami perubahan garis pantai.

Author Biographies

Jasisca Meirany, Universitas Tanjungpura

Program Studi Teknik Kelautan

Marcelina Marcelina, Universitas Tanjungpura

Program Studi Teknik Kimia

Arfena Deah Lestari, Universitas Tanjungpura

Program Studi Teknik Kelautan

Muhammad Taufiqurrahman, Universitas Tanjungpura

Program Studi Teknik Mesin

References

Aghazsi, S. R. (2015). Penguasaan Tanah di Kawasan Sempadan Pantai dan Wilayah Pesisir. Lentera Hukum.

Arfiani, Z. P., Gobel, M. T. A., & Syukri, M. R. (2020). Penataan Kawasan Pesisir Pantai Untuk Mengurangi Resiko Bencana Jurnal Pengelolaan Wilayah Pesisir.

Cambers, G. (1998) Planning For Coastline Change. Universty of Puerto Rico Sea Grant College Program .

Dean, R. G. dan Dalrymple, R. A. (2002) Coastal Processes with Engineering Applications. Cambridge University Press, Australia.

Ekosafitri, K. H., Rustiadi, E., & Yulianda, F. (2017). Pengembangan Wilayah Pesisir Pantai Utara Jawa Tengah Berdasarkan Infrastruktur Daerah: Studi Kasus Kabupaten Jepara.. Jurnal Pengembangan Wilayah

Ganguly & Bhan, 2023, “Remote Sensing and GIS Based Monitoring and Management of Coastal Aquifers and Ecosystemâ€.Global perspectives, Regional Processes, Local Issues.

Hapsari, K., Rustiadi, E., & Yulianda, F. (2017). Pengembangan Wilayah Pesisir Pantai Utara Jawa Tengah Berdasarkan Infrastruktur Daerah. Jurnal Pengembangan Wilayah.

Komar, P. D., McDougal, G. W., Marra, J. J. dan Ruggiero, P. (1999) The Rational Analysis of Setback Distance: Applications to the Oregon Coast. Journal of Shore & Beach Vol 69(1) 41-49.

Laporan Akhir Penataan dan Pengelolaan Kawasan Pesisir Kota Singkawang. (2017). Bappeda Kota Singkawang

Peraturan Presiden No. 51. (2016). Tentang Batas Sempadan pantai.

Republik Indonesia. (2016). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Jakarta.

Triatmodjo, B. (1999) Teknik Pantai. Beta Offset, Yokyakarta.

Wicaksono, A. D., Awaluddin, M., & Bashit, N. (2020). Analisis Laju Perubahan Garis Pantai Menggunakan Metode Net Shoreline Movement (NSM) dengan Add-in Digital Shoreline Analysis System (DSAS)Jurnal Geodesi Undip.

Downloads

Published

2024-10-12