Pemodelan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko Menggunakan Pemetaan Data Unmanned A

Authors

  • Yoga Herlambang W.R. Wibowo Universitas Tanjungpura
  • Riza Novrinda Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  • Muhammad Abdullah Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.26418/jtllb.v12i4.86677

Keywords:

Identifikasi bahaya, kendaraan udara tanpa awak (UAV), keselamatan pertambangan

Abstract

Pengelolaan pertambangan memerlukan identifikasi bahaya yang efektif sebagai dasar untuk pembuatan standar operasional prosedur (SOP). Namun, upaya identifikasi bahaya saat ini belum diterapkan dengan baik, terutama karena kurangnya pemahaman tentang pentingnya identifikasi bahaya dalam berbagai kegiatan pertambangan, yang sering kali mengakibatkan ketergantungan pada dokumen tertulis tanpa visualisasi yang memadai. Untuk mengatasi hal ini, diusulkan integrasi kendaraan udara tanpa awak (UAV) untuk pemetaan data, yang memungkinkan visualisasi area berbahaya yang lebih baik. Area yang teridentifikasi dikategorikan ke dalam zona risiko: merah (sangat tinggi), oranye (tinggi), kuning (sedang), dan hijau (rendah). Penelitian ini berfokus pada lokasi berbahaya yaitu pada jalan angkut dan kolam pengendapan, serta menilai risiko keselamatan dan lingkungan. Langkah pengendalian risiko diklasifikasikan sebagai dapat dikendalikan atau tidak dapat dikendalikan, dengan hasil pemetaan mencerminkan penilaian risiko awal, saat ini, dan akhir dalam rentang waktu 3-4 bulan. Temuan ini menekankan pentingnya pemodelan visual dan atribut pengendalian risiko, menawarkan wawasan berharga bagi pemangku kepentingan untuk mengurangi risiko kecelakaan pertambangan dan insiden lingkungan.

Author Biographies

Yoga Herlambang W.R. Wibowo, Universitas Tanjungpura

Jurusan Teknik Pertambangan

Riza Novrinda, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Direktorat Teknik dan Lingkungan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara,

Muhammad Abdullah, Universitas Tanjungpura

Jurusan Teknik Pertambangan

References

Abidin, M. R., Ramli, U., Ahyani, M. L., & Hendra, H. (2022). Pemetaan kawasan Taman Maccini Sombala menggunakan unmanned aerial vehicle (UAV). Jurnal Pengabdian Masyarakat, Program Studi Geografi, Universitas Muhammadiyah Gorontalo, 2.

Afriyan, H., & Deska, W. P. (2022). Situasi jalan hauling simpang 3 RIM - PT Cita Mineral Investindo, Tbk, Ketapang.

Aini, M. N., & Nuryono, A. (2020). Analisis Bahaya dan Resiko Kerja di Industri Pengolahan Teh dengan Metode HIRA atau IBPR. Industrial Engineering Systems, 1(1), 65-74. https://doi.org/10.31599/jies.v1i1.166

Cita Mineral Investindo, Tbk. (2022). Identifikasi bahaya dan penilaian risiko (IBPR) jalan hauling. Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan dan Lingkungan Hidup, PT Cita Mineral Investindo, Tbk, Ketapang, 1.

Cita Mineral Investindo, Tbk. (2022). Identifikasi bahaya dan penilaian risiko (IBPR) kolam tailling. Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan dan Lingkungan Hidup, PT Cita Mineral Investindo, Tbk, Ketapang, 1.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, KESDM RI. (2023). Keputusan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, KESDM RI Nomor. 17.K/HK.02/DJB.S/2023. Jakarta, 1-24.

Fauzi, A., & Gumelar. (2023). Berita acara hasil assessment area blind spot Batu Tangga dan Atuk Besi - PT Hasta Panca Mandiri Utama (HPMU) dan PT Cita Mineral Investindo, Tbk, Ketapang. 1-6.

Hartono, D., & Darmawan, S. (2019). Pemanfaatan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) Jenis Quadcopter untuk Percepatan Pemetaan Bidang Tanah (Studi Kasus: Desa Solokan Jeruk Kabupaten Bandung). Reka Geomatika, 1(1), 30-40. https://doi.org/2338-350X

Nur, M. (2018). Analisis keselamatan dan kesehatan kerja menggunakan metode Hazard And Operability Study (HAZOP) di PT. XYZ. Prodi Teknik Industri, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN SUSKA Riau, 2-3.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara. (2018). Jakarta: Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik

Indonesia

Sahab, S. (1997). Teknik manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Jakarta, 10-15.

Septandry, M., & Gilang, W. P. H. (2021). Drone application in mining operation. PT Bukit Makmur Mandiri Utama dan Terra Drone Indonesia, Jakarta, 52-70.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (2020). Lembaran Negara RI Tahun 2020, No. 147. Jakarta: Sekretariat Negara.

Yudiawan. (2022). Karya ilmiah penerapan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko PT Refined Bangka Tin. Jakarta, 5-6.

Downloads

Published

2024-10-10