KOORDINASI TAHAP PENGAMANAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2018
Abstract
ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang Koordinasi Tahap Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2018. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini berupa 1. Bagaimana kesiapan administratif, sarana prasarana dan anggaran Kabupaten Mempawah untuk melaksanakan pemilihan Kepala Daerah tahun 2018, 2. Apakah koordinasi tahap pengamanan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mempawah tahun 2018 sudah dilaksanakan secara intensif dengan pihak Kepolisian Resort Mempawah dan Instansi Terkait dalam rangka mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, 3. Apa upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kesiapan pelaksanaan Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini ialah menggunakan metode penelitian hukum normatif dan sosiologis. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan Bahwa 2. Dari kurangnya koordinasi Instansi-Instansi terkait sehingga pencegahan dini terlambat lebih banyak informasi awal pada tataran dinamika politik yang sebenarnya dapat mengarah pada konflik penanganan, karena berbeda antara dinamika politik pada setiap tahapan pemilukada yang satu dengan yang lain dan lebih bergantung kepada kemauan KPUD Kab. Mempawah tanpa koordinasi dan atau melibatkan Polres Mempawah. Anggota KPUD belum optimal melakukan koordinasi dengan Polres Mempawah dengan, dan bila ada koordinasi lebih bersifat "mendadak" karena komunikasi masih belum optimal dan faktor jarak serta kondisi geografis wilayah yang akan dicegah tangkal sejak awal.
Kata Kunci : Koordinasi, Pengamanan, Pilkada
Abstract
This thesis discusses the Coordination of the Security Phase of the Mempawah Regency Regional Head Election in 2018. The problem in this research is 1. How is the administrative readiness, infrastructure and budget of the Mempawah Regency to carry out the 2018 Regional Head elections, 2. What is the coordination stage of election security The Regional Head of Mempawah Regency in 2018 has been carried out intensively with the Mempawah Resort Police and Related Agencies in order to create a conducive condition of public security and order. 3. What juridical and technical efforts need to be done to improve the readiness for the implementation of the research method used in the thesis writing this is using normative and sociological legal research methods. From the results of this thesis research, it can be concluded that 2. From the lack of coordination of related institutions so that early prevention delays more preliminary information at the level of political dynamics that can actually lead to conflict handling, because it is different between the political dynamics at each stage of the post-conflict local election other and more dependent on the willingness of the District Election Commission. Mempawah without coordination and or involving the Mempawah District Police. KPUD members have not optimally coordinated with the Mempawah District Police with, and if there is coordination more "sudden" because the communication is still not optimal and the distance factor and geographical conditions of the area that will be prevented from blocking from the start.
Keywords: Coordination, Security, Election
References
Daftar Pustaka
Agus Tiarman. 2011. Implementasi Fungsi Koordinasi dalam Pemerintahan (Studi Kasus Koordinasi Gubernur DIY dalam Penyelesaian Sengketa Batas Daerah antara Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Skripsi Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Badudu, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Sinar Harapan, Jakarta, 1994.
Coralie Bryant dan louise G.White. Manajemen pembangunan untuk negara berkembang. (Jakarta: LP3ES, 1987).
Faisyal Rani, Strategi Pemerintah Indonesia Dalam Meningkatkan Keamanan Wilayah Perbatasan Menurut Perspektif Sosial Pembangunan, artikel, Jurnal Transnasional, Vol. 4, No. 1, Juli 2012.
Hasibuan, Malayu S.P. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Edisi Revisi. Cetakan Ketujuh. (Jakarta: Bumi Aksara, 2008).
Handoko, T. Hani. Managemen Adisi 2. (Yogyakarta: BPFE, 2003).
Inu kencana, Djamaludin Tandjung, Supardan Modeong. Ilmu Administrasi Publik. (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1999).
John, Baylis and Steven, Smith, “Horizontal and Vertical Extension of International Security: A Human Security Approachâ€, 2005.
Nur Fajriana. 2014. Koordinasi Kepala Desa dalam Pembangunan Infrastruktur di Desa Suatang Keteban Kecamatan Pasir Belengkong Kbupaten Paser. Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman.
Moekijat. Koordinasi (Suatu Tinjauan Teori). (Bandung: Mandar Maju, 1994).
Mulyasa. Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2012).
Marshall E. Dimock, dkk. Administrasi Negara. (Jakarta: Erlangga, 1996).
Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Cetakan Kelima, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994
Siagian, Sondang P. Peranan Staf Dalam Manajemen. (Jakarta: PT. Gunung Agung, 1982).
Satjipto Rahardjo, Masalah Penegakan Hukum, Suatu Tinjauan Sosiologis, BPHN, Departemen Kehakiman, tt, Jakarta: Sinar Baru,.
Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pers, Jakarta, 2001.
Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum, Paradigma Metode dan Dinamika Masalahnya, Editor : Ifdhal Kasim et.al., Elsam dan Huma, Jakarta, 2002.
.
Viska Mediana. 2012. Analisis Koordinasi Dinas Perhubungan dalam Penyediaan Pelayanan Jasa Transportasi Angkutan Kota Depok. Skripsi Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Ziring, “International Relations: A Political Dictionaryâ€, 1995.
A. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan RepublikIndonesia
Undang-Undang Nomor. 2 Tahun 2002 TentangKepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Jo Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang Undang sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang Undang.
Undang-Undang Propenas 1999-2004.
Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Grand Strategi Polri 2005 – 2025 berdasarkan Keputusan KAPOLRI NO POL. : SKEP/360/VI/2005 Tanggal 10 Juni 2005.