KEBIJAKAN PELAYANAN BPJS KESEHATAN DALAM KAITANNYA DENGAN BIAYA TAMBAHAN NAIK KELAS PERAWATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PEMANGKAT

Authors

  • JULI ASTUTI. SKM NPM. A2021161019 PROGRAM MAGISTER ILMU HUKUM UNTAN

Abstract

ABSTRACT

This thesis discusses the health service BPJS policy in relation to the additional cost of upgrading treatment classes at the General Hospital of Pemangkat Region. The method used in this research is Normative - Sociological approach. The conclusion of this thesis that the Policy of BPJS Health Services in Public Hospital Pemangkat Based on Article 25 paragraph (2) Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 4 Year 2017 About About Health Service Tariff Standard in the Implementation of Health Insurance Program. Service Policy BPJS Health In Relation With Additional Costs Increase Class Treatment At General Hospital District Pemangkat. Basically BPJS health will bear all the cost of BPJS patient during the process by the patient to get health service in accordance with the procedure, but for some cases, for example patient of BPJS that hospitalized, BPJS participants have to pay own additional cost if participant choose to take care class . Participants of BPJS Kesehatan consist of grade 1, class 2 and grade 3, to 3 classes can be selected by participants BPJS mandri from non-worker group participants and also non-wage workers (PBPU). Constraints faced by the General Hospital Pemangkat area to provide services through BPJS Health caused by several factors namely Internal Factors there are some internal barriers in providing services for patients participating BPJS facilities or building hospital needs to be done renovation and addition of facilities medical to support the optimal service performance subsequent from the officer registration section BPJS participants only consisted of one person so that if many patients want to seek treatment then the officer is difficult in serving the patient. And External Factors (Outside): Some obstacles that come from outside (External) affects the performance of service participants BPJS the lack of socialization provided by the organizers BPJS against service users, making it difficult for the Hospital as there are some patients who complain to the hospital because the patient BPJS had previously agreed to go up in the inpatient class room but after the patient finished getting service from the hospital, the patient complained to the hospital until management needs to be lowered therein. Efforts made by the local government in overcoming the problem of BPJS associated with the additional cost of upgrading classes in the General Hospital Pemangkat area that is the quality of service Pemudang Pemangkat determines the lift consumer satisfaction, Convenience place of service to serve patients In Hospital Pemangkat, ease in service process, reliability aspect (reliability) of medical officer at Regional General Hospital of Pemangkat and Meticulously Officer In Serving Patient Participant BPJS, Have Clear Standard In Serving Patient Participant BPJS and Servant Serving With No Discriminative (discriminating).

Key Word: Policy, Service, Health BPJS, Supplement, Upgrade, Care.

 

ABSTRAK

Tesis ini membahas tentang kebijakan pelayanan BPJS kesehatan dalam kaitannya dengan biaya tambahan naik kelas perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalaha pendekatan Normatif - Sosiologis. Kesimpulan dari tesis ini bahwa Kebijakan Palayanan BPJS Kesehatan di RSUD Pemangkat Berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kebijakan Pelayanan BPJS Kesehatan Dalam Kaitannya Dengan Biaya Tambahan Naik Kelas Perawatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat. Pada dasarnya BPJS kesehatan akan menanggung seluruh biaya pasien BPJS selama proses yang ditempuh pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur, akan tetapi untuk bebera kasus, misalnya untuk pasien BPJS yang dirawat inap, peserta BPJS harus membayar sendiri biaya tambahan apabila peserta memilih naik kelas perawatan. Peserta BPJS Kesehatan terdiri dari kelas 1, kelas 2 dan kelas 3, ke 3 kelas tersebut bisa dipilih oleh peserta BPJS mandri dari golongan peserta Bukan Pekerja dan juga golongan pekerja bukan penerima upah (PBPU). Kendala-kendala yang dihadapi oleh Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat untuk memberikan pelayanan melalui BPJS Kesehatan disebabkan oleh beberapa faktor yaitu Faktor Internal ada beberapa hambatan yang terkait dari internal dalam memberikan pelayanan bagi pasien peserta BPJS yaitu fasilitas atau bangunan rumah sakit perlu dilakukan renovasi serta penambahan fasilitas medis guna mendukung kinerja pelayanan yang optimal selanjutnya dari petugas bagian pendaftaran pasien peserta BPJS hanya terdiri satu orang sehingga apabila pasien banyak yang ingin berobat maka petugas tersebut kesulitan dalam melayani pasien. Dan Faktor Eksternal (dari luar) : Beberapa hambatan yang datang dari luar (Eksternal) mempengaruhi dengan kinerja pelayanan peserta BPJS yaitu kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh pihak penyelenggara BPJS terhadap pengguna layanan, sehingga menyulitkan pihak Rumah Sakit seperti adanya beberapa pasien yang complain terhadap rumah sakit karena pasien BPJS tersebut sebelumnya sudah menyetujui untuk naik kelas kamar rawat inap namun setelah pasien selesai mendapatkan pelayanan dari rumah sakit, pasien tersebut komplain terhadap rumah sakit hingga manajemen perlu diturunkan didalamnya. Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan BPJS terkait dengan biaya tambahan naik kelas perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat yaitu Kualitas pelayanan RSUD Pemangkat sangat menentukan tangkat kepuasan konsumen, Kenyamanan tempat melakukan pelayanan guna melayani pasien Di Rumah Sakit Daerah Pemangkat, kemudahan dalam proses pelayanan, aspek kehandalan (reliability) petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah Pemangkat dan Kecermatan Petugas Dalam Melayani Pasien Peserta BPJS, Memiliki Standar Yang Jelas Dalam Melayani Pasien Peserta BPJS serta Pegawai Melayani Dengan Tidak Diskriminatif (membeda-bedakan).

Kata Kunci: Kebijakan, Pelayanan, BPJS Kesehatan ,Tambahan, Naik Kelas, Perawatan.

References

DAFTAR PUSTAKA

Amiruddin Dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004

Asshiddiqie, Jimmly dan M. Ali Safa’at, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Jakarta : Sekretariat Jendral Dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006

Chandrawilala supriadi, wila, Hukum kedokteran, Jakarta : CV Mandar Maju, 2001

Christiawan, Rio, Aspek Hukum Kesehatan Dalam Upaya Medis Transplantasi Organ Tubuh, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2003

Departemen Kesehatan RI, Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jakarta : Departemen Kesehatan, 2008

Gunawan, Johannes, Tanggung Jawab Pelaku Usaha Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Hukum Bisnis

Hanafiah, Jusuf dan Amri Amir, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan dan Hukum Kesehatan, Jakarta: Buku Kedokteran EGC, 2008

Gunawan, J, Dokter dan Rumah Sakit, Jakarta : FKUI, 1991

Harkriswono Harkristuti, Perlindungan Konsumen Dalam Kerangka Sistem Peradilan Di Indonesia,

Jakarta : Lokakarya Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Konsumen, Kerjasama Lembaga Penelitian Universitas Indonesia Dengan Departemen Perindustrian Dan Perdagangan, 1996

------------ , Menjalani Masa Transisi: Mungkinkah Hukum Sebagai Panglima, 2002

Hujibers, Theo, Filsafat Hukum dalam Lintasan Sejarah, Yogyakarta : Kanisius, 2005

Ibrahim, Johnny, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang : Bayumedia Publishing, 2006

Kristiyanti, Celina Tri Siwi, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta:Sinar Grafika, 2008

Lubis, M.Solly, Filsafat Ilmu Dan Penelitian, Bandung: Mandar Maju,1994

Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty Yogyakarta : Yogyakarta, 1985

Miru, Ahmadi dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2004

Miru Ahmadi, Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Di Indonesia, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2011

Moleong, J. Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2008 Muninjaya, A A Gde, Manajemen Kesehatan, Jakarta : Buku Kedokteran EGC, 2012 Nasution, AZ, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Jakarta : Widya, 1999

------------ , Konsumen dan Hukum: Tinjauan Sosial, Ekonomi Dan Hukum Pada Hukum Perlindungan

Konsumen Indonesia, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1995

-----------, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Jakarta : Diadit Media, 2007

Nasution, Bahder Johan, Hukum Kesehatan Pertanggungjawaban Dokter, Jakarta : Rineka Cipta, 2005 Notoatmodjo Soekodjo, Kesehatan Masyarakat Ilmu & seni, Jakarta : Rineka Cipta, 2007 Pohan, Imbalo S, Jaminan Mutu Layanan Kesehatan, Jakarta : Buku Kedokteran EGC, 2013

Sianturi R, Perlindungan Konsumen Dilihat dari Sudut Peraturan Perundang-Undangan Kesehatan. Simposium Aspek-Aspek Hukum Masalah Perlindungan Konsumen, Jakarta: Bina Cipta, 2000

Shidarta, Hukum Perlindungankonsumen Indonesia, Jakarta:Grasindo, 2000 Soekanto Soerjono, Aspek Hukum Kesehatan, Jakarta:Ind Hill-Co, 1989

------------ , Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press), 1986

Soewono Hendrojono, Batas Pertanggungjawaban Hukum Malpraktek Dokter Dalam Transaksi Terapeutik, Surabaya: Srikandi, 2005

Tengker, Freddy, Hak Pasien, Bandung : Mandar Maju, 2007

Tutik, Titik Triwulan dan Shinta Febrina, Perlindungan Hukum Bagi Pasien, Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher, 2010

Wiradharma, Danny, Hukum Kedokteran, Jakarta : Binarupsa Aksara, 1996

Downloads

Published

2018-11-14