KAJIAN TERHADAP KENDALA-KENDALA YANG DIHADAPI DALAM MENERAPKAN KETENTUAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH (Studi Terhadap Perusahaan Di Kota Pontianak)
Abstract
ABSTRAKSI
Magdalena Prasetyarini. Kajian Terhadap Kendala-Kendala yang Dihadapi dalam Menerapkan Ketentuan Struktur dan Skala Upah (Studi Terhadap Perusahaan di Kota Pontianak). Program Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura. 2018.Struktur dan Skala Upah merupakan suatu mekanisme penetapan upah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Struktur dan skala upah adalah nominal upah dari yang terkecil sampai dengan terbesar untuk setiap golongan jabatan. Pemerintah membuat peraturan tentang struktur dan skala upah dengan tujuan agar dapat menciptakan upah yang berkeadilan. Dengan demikian, kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi dapat dikurangi, serta menjamin kepastian upah yang didapatkan oleh setiap pekerja. Adanya penerapan sistem pengupahan pekerja ini, diharapkan akan terpenuhinya kebutuhan hidup layak bagi pekerja yang bekerja di Perusahaan. Sebagian besar perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pontianak merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri, perdagangan dan jasa yang menggunakan sistem penerapan pengupahan berdasarkan produktivitas dan diharapkan dapat berkesesuaian dengan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak khususnya dan Kalimantan Barat pada umumnya, yang berhubungan dengan tingkat kehidupan dan kesejahteraan pekerja. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 49 tahun 2004 tentang Ketentuan Struktur dan Skala Upah, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah, serta peraturan lainnya terdapat pengupahan dan hak-hak pekerja yang harus dipenuhi.
Kata Kunci : Pengupahan Pekerja, Ketenagakerjaan, Struktur dan Skala Upah, Kebutuhan Hidup Layak.
ABSTRACTION
Magdalena Prasetyarini . Study to Faced Constraint Deep Apply Structure and Wage Scale rule (Study to Firm at Pontianak's City) . Magister's Program Jurisprudence Tanjungpura's University. 2018.
Structure and Wage Scale constitutes an establishment mechanism wage to correspond to prevailing legislation regulation. Structure and wage scale is nominal pay of one most little until by outgrown for each responsible position faction. Government makes regulation about structure and wage scale with intent to be able to create pay that gets justice. Thus, difference among wages to be contemned and supreme gets to be reduced, and secures pay certainty that got by each employ. Mark sense remunerating system implement this employ, expected will be accomplished its requirement lives reasonable for employ what do work at firm. Largely firm which is at Pontianak's Cities constitute moving firm at industrial area, commerce and service that utilize remunerating implement system bases productivity and be expected gets to get suitability with economic growth at Pontianak's City in particular and Kalimantan West in a general way, one that in reference to life zoom and employ welfare. Base Number Law 13 years 2003 about Employees, Number Minister Of Manpower regulation 13 years 2012 about Component and Attainment Step Performings requirement Live Reasonable, Minister Of Manpower decision and Number Resettlement 49 years 2004 about Structure and Wage Scale rule, Number Minister Of Manpower regulation 1 Year 2017 about Structures and Wage Scale, and another regulation to be gotten remunerating and right for employ rights that shall be accomplished.
Key Word : Employ Remunerating, Employees, Structure and Wage Scale, Reasonable Living requirement
References
Daftar Pustaka
Abdul Hakim, 2007, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti
Anselm Strauss & Juliet Corbin, 2003. Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Anwar Saiful, 1994, Sendi-Sendi Hubungan Pekerja dengan Pengusaha. Kelompok Studi Hukum. Medan: Universitas Sumatera Utara
Asyhadie Zaeni, 2007. Hukum Kerja, Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Asikin, Zaenul dkk, 1993. Dasar-Dasar Hukum Perburuhan. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Burhan Ashshofa, SH, 2010, Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Rineka Cipta
F. Winarni Dan G. Sugiyarso, 2006, Administrasi Gaji dan Upah. Yogyakarta: PT. Agromedia Pustaka
Furqon Karim, Mencari Konsep Upah Minimum Bagi Pekerja, Suara Merdeka 22 Desember 2001
Halim A. Ridwan, 1999. Hukum Perburuhan dalam Tanya Jawab. Jakarta: Ghalia Indonesia
Harahap, M. Yahya, 1986. Segi-Segi Hukum Perjanjian, Bandung: Alumni
Heru Akhmadi, Penulisan Referensi/Daftar Pustaka pada Thesis atau Laporan Ilmiah lainnya, http://muhammadheru.blogspot.co.id/2008/09/penulisan-referensi-daftar-pustaka-pada.html, 09 September 2008
Huijebers Theo, 1995. Filsafat Hukum. Yogyakarta: Kanisius
Husni Lalu, 2003. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers
Ibrahim Jhonny, 2006. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing.
Kadarisman, 2012, “Manajemen Komensasiâ€. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada
Lahmuddin, 2009, Sistem Pengupahan Bagi Pekerja dalam Perjanjian Kerja Tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Studi pada PT. Binaga Mandala Labuhan Batu. Medan: Universitas Sumatera Utara
Saifuddin Anwar, 2012, Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Toto Tasmara, 1995, Etos Kerja Pribadi Muslim. Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf
Umar Kasim, Struktur dan Skala Upah, http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl6087/struktur-dan-skala-upah, 30 Maret 2017
_____, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Bab. VII. A. Tentang Perjanjian Kerja
_____, Undang Undang, Jaminan dan Jenis Perlindungan Tenaga Kerja, https://www.facebook.com/notes/universitas-borobudur-jakarta/undang-undang-jaminan-dan-jenis-perlindungan-tenaga-kerja/546860785327961/, 16 Oktober 2012
_____. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
_____, Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan
_____, Permenaker No. 1 Tahun 2017 Tentang Struktur dan Skala Upah
_____, Resources Blog, Struktur dan Skala Upah Berdasarkan Permenaker No. 1 Tahun 2017, https://sleekr.co/blog/permenaker-no-1-tahun-2017/, 31 Mei 2017
_____, Sinergi Solusi Bisnis, Strategi Penyusunan Struktur Upah Dan Skala Upah Yang Efektif, https://solusibisnis.co.id/event/training-struktur-dan-skala-upah, 26 Desember 2017