PERANAN PEMERINTAH DAN KEPOLISIAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KONFLIK ANTARA KELOMPOK BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENANGANAN KONFLIK SOSIAL (Studi Di Kabupaten Ketapang)
Abstract
ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang Peranan Pemerintah Dan Kepolisian Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Konflik Antara Kelompok Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial (Studi Di Kabupaten Ketapang) . Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini ialah menggunakan metode penelitian hukum normatif dan sosiologis. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan bahwa Faktor-faktor yang menjadi penyebab konflik antar kelompok di Kabupaten Ketapang Kurangnya lapangan kerja dan Masalah Minuman Keras, Karena adanya Konflik yang belum terselesaikan, Faktor kesenjangan Sosial, Faktor komunikasi yang kurang sehingga kerap terjadi Ketersinggungan dan Faktor adanya Profokator, Konflik antar kelompok di Kabupaten Ketapang adalah sebuah gejala sosial yang selalu terdapat di dalam setiap masyarakat dalam setiap kurun waktu. Konflik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat karena konflik merupakan salah satu produk dari hubungan sosial (sosialrelation). Masyarakat terdiri dari sejumlah besar hubungan sosial, sehingga selalu saja terjadi konflik antara warga-warga masyarakat yang terlibat dalam hubungan sosial.
Kata Kunci : Penanganan Konflik Antar Kelompok
Abstract
This thesis discusses the Role of Government and Police in Preventing and Combating Conflict Between Groups Based on Government Regulation Number 2 of 2015 concerning Implementation Regulation of Law Number 7 of 2012 concerning Social Conflict Management (Studies in Ketapang District). The research method used in writing this thesis is to use normative and sociological legal research methods. From the results of this thesis research, it can be concluded that the factors that cause conflict between groups in Ketapang Regency Lack of employment and liquor problems, due to unresolved conflicts, factors of social inequality, lack of communication factors that often occur offsets and factors Profokator, Conflict between groups in Ketapang Regency is a social phenomenon that is always present in every society in every period of time. Conflict is an integral part of people's lives because conflict is one of the products of social relations (social relations). The community consists of a large number of social relations, so there is always conflict between the citizens involved in social relations.
Keywords: Intergroup Conflict ManagementReferences
Daftar Pustaka
Bachtiar, Harsja W., Ilmu Kepolisian: Suatu Cabang Ilmu Pengetahuan yang Baru, Jakarta: PTIK — Gramedia, 1994.
Baylley, H David, Police For The Future, Jakarta: Cipta Manunggal, 1994. Budiarjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu PoNil; Jakarta: PT. Gramedia Pustaka, 2008.
Budiman, Aris, Konflik Sosial Di Pemukiman Kumuh RW 04 Kel. Manggarai Kec. Tebet Kodya Jakarta Selatan (Jumal Polisi Indonesia), Jakarta: KIK Press, 2002.
Hendropuspito OC., Drs., Sosiologi Sistematik, Kanisius, Yogyakarta, 1989.
Friedman, R Robert, Community Policing, Jakarta: Cipta Manunggal, 1992.
Gunawan, Budi, Polri Menuju Era Baru Pacu Kinerja Tingkatkan Citra, Jakarta: YPKIK, 2005.
Haris Peter dan Reilly Ben, Demokrasi dan Konflik Yang mengakar (Sejumlah Pilihan Untuk Negosiator). International IDEA, 2000.
Ian Craib, Teori-Teori Sosial Modern, Jakarta: Rajawali, 1992.
Judistira K. Gama, Prof , Ph.D., Teori-Teori Perubahan Sosial, Program Pascasarjana UNPAD, Bandung, 1992.
Johnson, "Sociological Theory", II, terj. Robert M.Z. Lawang, Teori Sosiologi Klasik dan Modem, Jilid II, Jakarta: Gramedia, 1986
Judistira K. Garna, Prof , Ph.D., Ilmu-Ilmu Sosial; Dasar-Konsep-Posisi, Program Pascasarjana UNPAD, Bandung, 1996.
Kelana, Momo, Memahami Undang-undang Kepolisian (Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002), Jakarta: PTIK Press, 2002.
Kunarto, Perilaku Organisasi Polri, Jakarta: Cipta Manunggal, 2001.
Kusnadi, H., dkk, Pengantar Manajemen (Konsepsual dan Perilaku), Malang: Unibraw 2002.
Laksana, D Chryshnanda, "Pemolisian Komuniti (Communty Policing) Dalam Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat" (Jumal Polisi Indonesia), Jakarta: KIK Press, 2003.
Hanif Nurcholis, 2005, Teori dan Praktik: Pemerintahan dan Otonomi Daerah, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.
Hugh Miall et.al., 2000, Resolusi Damai Konflik Kontempalorer, terjemahan Tri Budhi Satrio, Raja Grafindo HALersada, Jakarta.
HB. Amiruddin Maula, 2001, Menjaga Kepentingan Nasional Melalui Pelaksanaan Otonomi Daerah Guna Mencegah Terjadinya Disintegrasi Bangsa, Lemhannas, Jakarta.
Kartono Kartini, 1982, Pemimpin dan Kepemimpinan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. Said Zainal Abidin, 2006, Kebijakan Publik, cetakan ketiga, Suara Bebas, Jakarta.