EFEKTIVITAS E-PROCUREMENT DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH (STUDI KOTA PONTIANAK)

Authors

  • DEDI SUTOMO, SH NIM. A2021181087 Universitas Tanjungpura

Abstract

Abstrak

Tesis Ini Membahas Tentang Efektivitas E-Procurement Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (Studi Kota Pontianak). Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan sosilogis., adapun permasalahan yang diambil dalam penelitian Tesis adalah: Bagaimanakah peran E-Procurement dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Faktor yang menjadi kendala dalam penerapan E-Procurement barang dan jasa pemerintah ? 3.Upaya yang dilakukan dalam penerapan E-Procurement untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang efektif. Dari hasil penelitian terdapat kesimpulan yaitu a.Proses pelelangan pengadaan barang dan jasa dilakukan pemerintah Kota Pontianak melalui e "“ procurement dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali dan dapat menghemat waktu karena dapat diakses dimana saja perkembangan yang ada dari panitia lelang selaku penyelenggara. Dapat dikatakan e-procurement cukup efesien sebagai pelayanan informasi yang mudah praktis dan tidak rumit dan dapat diakses diana saja hal sesuai dengan tujuan dibentuknya Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kekurangan SDM dalam pengoperasian sistem e-procurument menjadi hambatan dalam penerapan e-procurement dampak dari kurangnya kualitas sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem. Ini menjadi salah satu kendala implementasi dari E-procurement barang dan jasa pemerintah di Kota Pontianak . Masyarakat yang melek IT belum merata ke seluruh komponen masyarakat berdampak kepada partisipasi masyarakat. Kurangnya sarana dan prasarana yang menjadi kendala dalam melakukan kegiatan e-procurement. Sebagaimana diketahui bahwa contact person inilah yang menjadi pintu masuk bagi tejadinya bargaining melawan hukum yag dilakukan para pihak. Masih adanya indikasi kecurangan dalam penerapan e-procurument di Kota Pontianak yang menjadi penyebab belum terciptanya sistem Pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.

Kata Kunci : E-Procurement , Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.

 


Abstract

This Thesis Discusses the Effectiveness of E-Procurement in the Procurement of Government Goods and Services Based on Presidential Regulation Number 16 of 2018 concerning Government Procurement of Goods and Services (Pontianak City Study). This research uses a normative approach and a sociological approach. The problems that are taken in this thesis research are: What is the role of E-Procurement in the process of procuring government goods and services. Factors that become obstacles in the implementation of e-procurement of government goods and services? 3. Efforts made in implementing E-Procurement to achieve effective procurement of goods and services. From the research results, there are conclusions, namely: a. The auction process for the procurement of goods and services carried out by the Pontianak City government through e-procurement can be accessed by all people without exception and can save time because it can be accessed wherever developments exist from the auction committee as the organizer. It can be said that e-procurement is quite efficient as an information service that is easy to practical and uncomplicated and can be accessed anywhere in accordance with the purpose of establishing Presidential Regulation number 16 of 2018 concerning the procurement of government goods and services. Lack of human resources in the operation of the e-procurument system is an obstacle in the implementation of e-procurement due to the lack of quality human resources in operating the system. This is one of the obstacles in the implementation of E-procurement for government goods and services in Pontianak City. The IT literate society has not been evenly distributed to all components of society which has an impact on community participation. Lack of facilities and infrastructure is an obstacle in carrying out e-procurement activities. As it is known, this contact person is the entrance for bargaining against the law by the parties. There are still indications of fraud in the application of e-procurument in Pontianak City which is the reason for the absence of an efficient, effective, transparent, open, competitive, fair / non-discriminatory and accountable Procurement system.

Keywords: E-Procurement, Government Procurement of Goods and Services.

References

Agussalim Andi Gadjong, Pemerintahan Daerah Kajian Politik dan Hukum, Jakarta : Ghalia Indonesia, 200.

A. Hamid S. Attamimi, Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara, Suatu Studi Analisis Mengenai Keputusan Presiden Yang Berfungsi Pengaturan Dalam Kurun Waktu Pelita I - Pelita IV,Disertasi, Universitas Indonesia, 1990.

Achmad Ali, Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2009.

Admin, Kamus Besar Bahasa Indonesia online, 24 Juli 2018, https://kbbi.web.id/buku, (02.30).

Binoto Nadapdap, Hukum Acara Persaingan Usaha, (Jakarta; Jala Permata Aksara, 2009).

Djumialdji, Hukum Bangunan Dasar-Dasar Hukum Dalam Proyek dan Sumber Daya Manusia, (Jakarta: PT Rhineka Cipta, 1996).

Donald Black, “Behavior of Lawâ€, (New York, San Fransisco, London: Academic Press, 1976).

Esmi Warassih, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis, PT. Suryandaru Utama, Semarang, 2005.

Fajar Prajitno, Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Modul Pengantar Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), (November,2013),.

Jimly Asshiddiqie, Konsolidasi Naskah UUD 1945 Setelah Perubahan Keempat, Pusat Studi HTN dan HAN Fakultas Hukum UI, Jakarta, 2002.

J.J. Von Schmid, Ahli-ahli Pemikir Besar Tentang Negara dan Hukum, Terjemahan oleh Wiratno dan Djamaluddin Dt. Singomangkuto, PT. Pembangunan, Jakarta, 1959.

Lalolo Krina, Indikator Dan Tolok Ukur Akuntabilitas, Transparansi Dan Partisispasi, (Jakarta: Bappenas, 2003).

LKPP, Pengantar Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia, dalam Modul Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Modul 1, (2010),

Lawrence W. Friedman, American Law An Introduction, Second Edition, diterjemahkan Wishnu Basuki, PT. Tatanusa, Jakarta, 2001, Hlm. 7-8. Lihat pula Legal Culture and Social Development, Stanford Law Review, New York, Hlm. 1002-1010 dan dalam Law in America: a Short History, Modern Library Chronicles Book, New York, 2002.

Muhammad Tahir Azhary, 2007. Negara Hukum: Suatu Studi tentang Prinsip-Prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini, Jakarta : Kencana Predana Media Group.

Mustafa Abdullah, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Rajawali, Jakarta.

Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia; Sebuah Studi Tentang Prinsip-prinsipnya, Penerapannya oleh Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara, Edisi Khusus, Surabaya : Peradaban, 2007.

Rasidi, Lili I.B Wyasa Putra, Hukum sebagai Suatu Sistem, Remaja Posdikarya, Bandung, 1993.

Ronny, Hanitijo, Perspektif Sosial Dalam Pemahaman Masalah-masalah Hukum, CV. Agung, Semarang, 1989.

…………,Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Cetakan Kelima, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994: menyebutkan dengan istilah metode penelitian hukum yang normatif atau metode penelitian hukum yang doktrinal. Penelitian Hukum Sosiologis atau empiris adalah metode penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan data primer dan menemukan kebenaran dengan menggunakan metode berpikir induktif dan kriterium kebenaran koresponden. Soerjono Soekanto & Sri Mamuji.

Satjipto Rahardjo, ]lmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti: Bandung, 2000.

…………, Ilmu Hukum, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014

…………, Hukum dan Masyarakat, Angkasa Bandung, 1999

…………rjo, Ilmu Hukum Pembahasan dan Pencerahan, Univ. Muhammadiyah, Surakarta, 2004.

Soerjono Soekanto, Sosiologi: Suatu Pengantar, Rajawali Pres, Bandung, 1996.

………... & Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pers, Jakarta, 2001.

…………, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali, Jakarta, 1986.

…………… dan Mustafa Abdullah, Sosiologi Hukum dalam Masyarakat, Rajawali, Jakarta.

Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum, Paradigma Metode dan Dinamika Masalahnya, Editor : Ifdhal Kasim et.al., Elsam dan Huma, Jakarta, 2002, menyebutkan dengan istilah metode penelitian hukum doktrinal.

Stefanus Laksanto Utomo, Budaya Hukum Masyarakat Samin, P.T. Alumni, Bandung, 2013

Downloads

Published

2020-12-01