PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENGGUNAAN BADAN JALAN UNTUK TEMPAT PARKIR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 JO UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 (Studi di Kota Pontianak).

Authors

  • Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN JOVAN R. SUMUAL, SH., S.Ik. A21211062

Abstract

Abstract
This thesis discusses the enforcement of criminal laws against the use of the road to the parking lot based on Law No. 38 of 2004 in conjunction with Law No. 22 of 2009 (the study in the city of Pontianak) tesisi .As for the purpose of writing this is to express and analyze the use of the road for a parking spot in Pontianak which resulted in disruption of the function of the road based on Law Number 38 Year 2004 Jo Act No. 22 of 2009 is not subject to criminal sanctions. To reveal and analyze the efforts that must be made by law enforcement officers in applying criminal sanctions in the Act No. 38 of 2004 Jo Act No. 22 of 2009 against the undermining of roads in the city Pontianak.Melalui normative sociological method is concluded that the Law Enforcement to use the road to a parking lot in the city of Pontianak which resulted in disruption of the function of the road based on Law Number 38 Year 2004 Jo Act No. 22 of 2009 and the maximum is less effective. Through a sociological normative method is concluded that the Law Enforcement Against Use of the road to the parking lot in Pontianak which resulted in disruption of the function of the road based on Law Number 38 Year 2004 Jo Act No. 22 of 2009 and the maximum is less effective. This is because there are many people who do not know the rules, lack of socialization of Law Number 38 Year 2004 Jo Act No. 22 of 2009 of Law Enforcement, Law enforcement officials lack of traction in applying criminal sanctions, And Lack of Legal Awareness Society was conducted sendiri.Upaya Law Office of Transportation and the City of Pontianak Pontianak City Police are as follows: Conduct socialization, such as Himbaun and pengumuan, Guidance Directly to the location of parking, Doing Keordinasi with SKPDs Technical, doing Supervision, Installation sticker parking restrictions, Locking wheel or mengembok wrong vehicle parking, parking in the wrong Moving vehicles using tow truck., doing Enforcement and sanctions terhdap committing violations in accordance with applicable regulations. For the future owner should have a shop or office is located alongside the road must have its own parking lot. Municipal government must be firm in taking action if the building is still using the road as a parking lot, because the roadside building must have its own parking space in accordance with applicable regulations. City Government socialization must perform continuously to the owner shop or office related legal rules according to Law No. 38 of 2004 and Act No. 22 of 2009 on Road Traffic and Transport that uses the road as a parking lot is an offense which can shall be punished with pidana.Seharusnya Pontianak City Department of Transportation with law enforcement authorities in the field of traffic and the road transport police should routinely conduct surveillance operations and raids against dibadan street parking users in order to control the smooth flow of traffic. And act consistently with the laws and regulations that already exist. It takes a firm stance in particular apparatus for supervising
2
parking violators in accordance with the provisions of Law No. 38 of 2004 and Law No. 22 of 2009 on Road Traffic and Road Transportation.
Abstrak
Tesis ini membahas tentang penegakan hukum pidana terhadap penggunaan badan jalan untuk tempat parkir berdasarkan undang-undang nomor 38 tahun 2004 jo undang-undang nomor 22 tahun 2009 (studi di kota pontianak).adapun tujuan penulisan tesisi ini adalah Untuk mengungkapkan dan menganalisis penggunaan badan jalan untuk tempat parkir di Kota Pontianak yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tidak dikenakan sanksi pidana.Untuk mengungkapkan dan menganalisis upaya yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menerapkan sanksi pidana dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terhadap terganggunya fungsi jalan di Kota Pontianak.Melalui metode bersifat normatif sosiologis diperoleh kesimpulan bahwa Penegakan Hukum Terhadap Penggunaan badan jalan untuk tempat parkir di Kota Pontianak yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 kurang efektif dan maksimal. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui peraturan tersebut, Kurangnya Sosialisasi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dari Aparat Penegak Hukum, Kurang tegasnya Aparat penegak Hukum dalam menerapkan Sanksi Pidana, Serta Kurangnya Kesadaran Hukum Masyarakat itu sendiri.Upaya Hukum yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Kota Pontianak dan Kepolisian Kota Pontianak adalah sebagai berikut : Melakukan Sosialisasi, seperti Himbaun dan pengumuan,Pembinaan Langsung ke lokasi Parkir, Melakukan Keordinasi dengan SKPD Teknis, Melakukan Pengawasan, Pemasangan stiker larangan parkir, Mengunci atau mengembok roda kendaraan yang salah parkir, Memindahkan kendaraan yang salah parkir dengan menggunakan mobil derek.,Melakukan Penindakan dan sanksi terhdap yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk kedepannya Seharusnya pemilik ruko ataupun kantor yang berada dipinggir jalan harus memiliki lahan parkir sendiri. Pemkot harus tegas dalam melakukan tindakan jika bangunan tersebut tetap menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir, karena bangunan pinggir jalan harus memiliki lahan parkir sendiri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemkot harus melakukan sosialisasi terus-menerus kepada pemilik ruko atau kantor terkait aturan hukum menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir adalah suatu pelanggaran hukum yang dapat dipidana dengan pidana.Seharusnya Dinas Perhubungan Kota Kota Pontianak bersama aparat penegak hukum yang berwenang di bidang lalu lintas dan angkutan jalan yaitu pihak kepolisian harus rutin melakukan pengawasan dan razia operasi terhadap para pengguna parkir dibadan jalan dalam rangka penertiban kelancaran arus lalu lintas. Serta bertindak konsisten terhadap Peraturan PerUndang-Undangan yang sudah ada. Dibutuhkan sikap tegas aparat khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggar parkir sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Downloads

Published

2014-11-26